KONDISI balita di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang positif sabu semakin membaik. Hal ini usai menjalani perawatan selama enam hari,
Balita di Samarinda tersebut diketahui menjalani perawatan di Balai Rehabilitasi Tanah Merah sejak, Senin (12/6/2023) pekan lalu.
“Alhamdulillah berat badan sudah naik. Tidur sudah normal dan nyenyak. Aktivitas juga sudah bagus. Sudah makan dan bisa bilang lapar,” ungkap Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun.
Rina berujar sampai saat ini balita tersebut masih dalam masa observasi pihak Balai Rehabilitasi Tanah Merah. Namun, melihat hasil perkembangan korban membaik, balita tersebut rencana akan dipulangkan ke rumah bersama orangtuanya.
Selain balita, kondisi psikis ibu korban yang sebelumnya sempat tertekan dan khawatir berlebih soal kesehatan sang anak, juga membaik setelah mendapat pendampingan dari tim psikolog di Balai Rehabilitasi Tanah Merah.
“Alhamdulillah ibunya juga sudah membaik tidak lagi dalam keadaan tertekan karena memikirkan kondisi anaknya. Hari Jumat (16/6/2023) ibu korban dan anaknya juga melangsungkan ibadah di gereja yang ada di lingkungan Balai Rehabilitasi,” terang Rina.
Seperti diketahui, Balita 4 tahun sebelumnya positif narkoba jenis sabu karena minum air dari botol plastik bekas bong atau alat isap sabu, Selasa (6/6/2023).
Air itu diberikan oleh tetangganya inisial TR (51) saat korban bersama ibunya ke rumah TR. Kini TR sudah ditetapkan tersangka oleh Polresta Samarinda.
Kepada polisi, TR mengaku tak mengira bahwa air bekas dari alat isap sabu itu ternyata berefek ke balita. TR dijerat pasal berlapis menggunakan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan UU 35/2009 tentang Narkotika. (*)
Discussion about this post