• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dua Mahasiswa di Balikpapan Ditangkap Gara-Gara Ganja

Suriadi Said by Suriadi Said
19 Juni 2023 | 15:12
Reading Time: 1 min read
0
Hakim Vonis 4,5 Tahun Penjara Terdakwa Penyalahgunaan Narkotika Mahasiswa di Balikpapan Ditangkap Gara-Gara Ganja Empat Pengedar Sabu di Berau Ditangkap Kurun 6 Jam

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

DUA mahasiswa berinisial MS (21) dan AR (20) ditangkap jajaran Sub Direktorat I Reserese Narkoba (Sub Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Keduanya ditangkap usai pesan ganja lewat ekspedisi. Diketahui masih tercatat sebagai mahasiswa di salah satu universitas swasta di Balikpapan. Penangkapan dilakukan di depan kantor ekspedisi di Jalan Ruko Little Cina Blok AB5, No 31, Rabu lalu (14/6/2023).

Penangkapan tersebut bermula dari informasi dari masyarakat terkait seringnya transaksi narkoba di wilayah Kutai Timur.

PILIHAN REDAKSI

Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

6 Juli 2026 | 21:46
Mengaku Dapat dari Gunung Bugis, Pria Botak di Balikpapan Ditangkap Bawa 2 Paket Sabu

Mengaku Dapat dari Gunung Bugis, Pria Botak di Balikpapan Ditangkap Bawa 2 Paket Sabu

3 Juli 2026 | 17:03

Dari informasi yang dihimpun, polisi memperhatikan beberapa orang yang memenuhi ciri-ciri target yang dicurigai.

Petugas pun mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan yang sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario berwarna biru nopol KT 4346 JG.

Keduanya pun diperiksa, dan ditemukan 1 bungkus plastik abu-abu berisikan jaket warna abu-abu. Di dalam jaket tersebut terdapat 1 paket berwarna silver dan 2 bungkus plastik klip berwarna putih yang diduga berisi narkotika jenis ganja.

“Berat bruto ganja yang ditemukan sekira 113,19 gram,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo pada Minggu (18/6/2023).

Keduanya pun langsung diamankan beserta barang bukti ganja dan dua unit handphone pelaku. Polisi pun terus melakukan pendalaman.

“Masih didalami darimana pesannya. Sementara keduanya diamankan terlebih dahulu bersama barang bukti,” tuturnya.

Yusuf mengimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib guna memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Jika mengetahui adanya tindak penyalahgunaan narkotika silahkan melapor kepada kami,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku kita jerat Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 10 tahun penjara. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Dias Ramadani
Tags: NarkobaPolresta Balikpapan
Previous Post

BPS Kaltim: Ekspor Loyo selama Mei 2023

Next Post

Kondisi Balita di Samarinda yang Positif Sabu Kian Membaik usai 6 Hari Direhab

BACA JUGA

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

8 Juli 2026 | 00:17
GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

7 Juli 2026 | 22:30
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49
Bikin Anak Kecanduan Membaca, Intip Serunya Program Lintas Benua Bunda PAUD Bontang

Bikin Anak Kecanduan Membaca, Intip Serunya Program Lintas Benua Bunda PAUD Bontang

7 Juli 2026 | 18:30
Kontraktor Menjerit! Samarinda Terlilit Utang Proyek Rp 290 Miliar, Terowongan Belum Lunas Ganti Rugi Terowongan Samarinda Belum Tuntas, Warga Tolak Rp9 Juta

Kontraktor Menjerit! Samarinda Terlilit Utang Proyek Rp290 Miliar, Terowongan Belum Lunas

7 Juli 2026 | 17:35
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Next Post
Kondisi Balita di Samarinda yang Positif Sabu Kian Membaik usai 6 Hari Direhab

Kondisi Balita di Samarinda yang Positif Sabu Kian Membaik usai 6 Hari Direhab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

3 Juli 2026 | 16:43

Terbaru

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

8 Juli 2026 | 00:17
Rapuh di Belakang, Argentina Waswas Teror Mo Salah Jelang Lawan Mesir

Rapuh di Belakang, Argentina Waswas Teror Mo Salah Jelang Lawan Mesir

8 Juli 2026 | 00:06
GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

7 Juli 2026 | 22:30
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved