WAJAH Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) boleh saja bersolek dengan hadirnya berbagai megaproyek fisik sepanjang 2025. Namun, di balik kemegahan infrastruktur baru itu, ada keringat dan modal para kontraktor yang belum dibayar penuh oleh pemerintah daerah.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda tercatat menanggung utang proyek Samarinda sebesar Rp 290 miliar kepada pihak ketiga. Ironisnya, hingga memasuki paruh kedua tahun ini, kas daerah baru mampu mencicil sebesar Rp 32 miliar.
Kondisi ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Samarinda bersama Dinas PUPR, Selasa, 7 Juli 2026. Rapat evaluasi kinerja tersebut membuka tabir lesunya roda pembangunan kota sepanjang tahun ini.
Tunggakan ratusan miliar ini bukan menyasar proyek semenjana. Utang tersebut justru mengikat sejumlah infrastruktur vital publik yang menjadi ikon baru Kota Tepian.
Megaproyek seperti revitalisasi Pasar Pagi dan pembangunan Terowongan Samarinda masuk dalam daftar pekerjaan yang pengerjaannya belum dibayar lunas. Sektor Cipta Karya menjadi penyumbang utang terbesar, yakni mencapai Rp132 miliar, dengan nominal yang baru dicicil sebesar Rp19 miliar.
“Yang jelas pekerjaan-pekerjaan yang terutang di 2025, harus selesai dibayarkan di 2026,” ujar Plt Kepala Dinas PUPR Samarinda, Hendra Kusuma.
Sementara itu, di sektor Sumber Daya Air (SDA), dari total kewajiban Rp 34 miliar, pemerintah baru mengangsur Rp 13 miliar. Untuk sektor Bina Marga, data pasti belum masuk ke meja legislatif, namun angka riil di lapangan diprediksi membuat total utang kian membengkak.
Dampak dari salah urus manajemen keuangan ini langsung dirasakan oleh warga. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, blak-blakan menyebut aktivitas pembangunan fisik di Samarinda tahun ini turun drastis.
Pemkot Samarinda terpaksa mengerem proyek-proyek baru karena energi anggaran habis untuk menutup lubang utang masa lalu. Akibatnya, realisasi anggaran Dinas PUPR Samarinda pada tahun 2026 baru menyentuh angka 20 persen.
Kontraktor lokal kini harus memutar otak agar tidak gulung tikar. Modal mereka tertahan di proyek-proyek pemerintah, sementara tagihan operasional dan gaji pekerja terus berjalan.
Secara akumulatif, total utang proyek Samarinda yang ditanggung pemerintah kota sebenarnya menembus angka Rp 400 miliar. Guna menghindari sanksi hukum dan menjaga napas para pengusaha, skema pelunasan bertahap pun dirancang.
Pemerintah memilih strategi piramida terbalik, yakni mendahulukan penyelesaian utang bernilai kecil di bawah Rp 100 juta demi menyelamatkan kontraktor skala mikro. Setelah klaster itu beres, pelunasan baru bergeser ke angka Rp 100 juta hingga Rp 200 juta, sebelum akhirnya menyelesaikan sisa utang kakap di atasnya. (*)

















