• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kejari Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Senilai Miliaran Rupiah dari Beragam Kasus Kriminal

Suriadi Said by Suriadi Said
30 Agustus 2024 | 20:22
Reading Time: 2 mins read
1
Kejari Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Senilai Miliaran Rupiah dari Beragam Kasus Kriminal

ejari Balikpapan melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini dilaksanakan Kamis (29/8/2024)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN – Kejaksaan Negeri atau Kejari Balikpapan melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini dilaksanakan Kamis (29/8/2024), dengan barang bukti yang disita selama periode Januari hingga Agustus 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto, menjelaskan bahwa pemusnahan ini mencakup berbagai jenis barang bukti yang terkait dengan berbagai kejahatan, termasuk narkotika, kosmetik ilegal, rokok ilegal, hingga barang-barang hasil kejahatan seperti pencurian, penggelapan, dan pemerkosaan.

PILIHAN REDAKSI

Gelombang Pasang Robohkan Tiga Rumah di Balikpapan, Pemkot Kaji Relokasi Warga

Gelombang Pasang Robohkan Tiga Rumah di Balikpapan, Pemkot Kaji Relokasi Warga

10 Juli 2026 | 16:37
Detik-Detik Mencekam, Tiga Rumah di Balikpapan Ambruk ke Laut saat Azan Subuh

Detik-Detik Mencekam, Tiga Rumah di Balikpapan Ambruk ke Laut saat Azan Subuh

10 Juli 2026 | 14:56

“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini mencakup narkotika, kosmetik ilegal, rokok ilegal, serta barang-barang dari tindak pidana lainnya,” ujar Slamet saat konferensi pers.

Tujuan pemusnahan ini adalah untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak lagi bisa disalahgunakan dan untuk menegaskan peran kejaksaan sebagai eksekutor dalam penegakan hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup sejumlah besar barang dari berbagai kasus, antara lain 134 gram sabu, 6.200 butir pil double L, 712 gram ganja, 24 unit ponsel, 126 dus kosmetik ilegal, 140 slop rokok ilegal, 27 buah timbangan sabu, 24 senjata tajam, dan sejumlah pakaian terkait kasus kejahatan.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode yang memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali, termasuk melarutkan, membakar, hingga merusak barang bukti. Langkah ini diambil untuk menjamin kepastian hukum dan menjawab pertanyaan masyarakat mengenai status barang bukti yang telah diputuskan.

“Kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa seluruh barang bukti yang telah diputuskan oleh pengadilan sudah dimusnahkan, sehingga tidak ada lagi pertanyaan mengenai keberadaan atau potensi penyalahgunaannya,” tambah Slamet.

Pemusnahan ini menunjukkan transparansi dan komitmen Kejari Balikpapan dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan secara profesional. Kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: Dias Ramadani
Tags: BalikpapanKejari BalikpapanNarkotika
Previous Post

Kemacetan Panjang di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemkot Bontang Minta Maaf dan Siapkan Jalur Alternatif

Next Post

Benarkah Per 1 September 2024 Pertalite Disetop? Ini Penjelasan Resmi dari Pertamina

BACA JUGA

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

11 Juli 2026 | 18:13
Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin 1.076 Guru Honorer di Kutim, Hanya 795 Bisa Diusulkan jadi PPPK

Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin

11 Juli 2026 | 17:46
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05
Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diyakini Jadi Mesin Baru Ekonomi Kutim

Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diyakini Jadi Mesin Baru Ekonomi Kutim

11 Juli 2026 | 14:53
Next Post
Benarkah Per 1 September 2024 Pertalite Disetop? Ini Penjelasan Resmi dari Pertamina Pembelian Pertalite Dibatasi di Balikpapan, Kenapa? PT Pertamina: Bontang Butuh Tambahan Satu SPBU Lagi Pertamina: Stok Pertalite di Samarinda Aman!

Benarkah Per 1 September 2024 Pertalite Disetop? Ini Penjelasan Resmi dari Pertamina

Comments 1

  1. Ping-balik: Mantan Direktur Jawa Pos Grup Ditangkap, Langsung Dijebloskan ke Rutan Balikpapan - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03

Terbaru

Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

11 Juli 2026 | 23:24
4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved