Samarinda, PRANALA.CO – Upaya sejumlah karyawan Rumah Sakit Haji Darjad alias RSHD Samarinda untuk memperjuangkan hak gaji yang belum dibayarkan akhirnya mendapat respons dari instansi pemerintah. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim) menjadwalkan pemanggilan terhadap perwakilan karyawan RSHD, besok Jumat (11/4/2025) pukul 10.00 Wita di Kantor Disnakertrans Kaltim.
Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 500.15.16.1/1685/DTKT-III, ditujukan kepada tiga orang karyawan RSHD, yakni Enie Rahayu Ningsih, Agus Mu’alim, dan Jumadi. Ketiganya akan dimintai keterangan oleh pengawas ketenagakerjaan sebagai bagian dari tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran pembayaran upah dan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh pihak manajemen.
Surat tersebut ditandatangani langsung Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, dan menjadi sinyal awal penanganan lebih serius terhadap masalah yang telah berlarut sejak awal tahun ini.
“Kami berharap langkah ini menjadi jalan keluar dari kebuntuan yang selama ini kami hadapi. Kami hanya ingin hak kami sebagai pekerja dipenuhi,” ujar Enie Rahayu Ningsih, salah satu karyawan yang telah lebih dari dua dekade mengabdi di RSHD Samarinda.
Enie mengungkapkan, ini bukan kali pertama ia harus menempuh jalur hukum. Pada 2019, ia pernah memenangi perkara serupa terkait pelanggaran upah di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) oleh manajemen RSHD.
Tak hanya Disnakertrans, BPJS Kesehatan Cabang Kota Samarinda juga mulai menunjukkan atensi terhadap krisis yang terjadi di RSHD. Tim BPJS melakukan kunjungan ke rumah sakit pada Rabu, 9 April 2025 dan bertemu langsung dengan manajemen, termasuk drh. Iliansyah (CEO PT Medical Etam, induk RSHD) dan Sulikah (General Manager RSHD).
Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak BPJS Kesehatan terkait hasil pertemuan tersebut. Sejumlah pihak berharap agar sinergi lintas lembaga dapat membantu menyelesaikan polemik berkepanjangan ini.
Gelombang Resign dan Dugaan Penahanan Ijazah
Situasi internal di RSHD Samarinda pun kian tidak menentu. Berdasarkan penelusuran tim media, telah terjadi gelombang pengunduran diri yang melibatkan sedikitnya 9 orang karyawan, sebagian besar merupakan tenaga kesehatan.
Mereka mengaku terpaksa resign karena gaji selama Januari hingga Maret 2025 belum juga dibayarkan. Lebih miris lagi, sebagian dari mereka mengungkapkan bahwa ijazah mereka diduga masih ditahan oleh pihak manajemen, meski telah resmi berhenti bekerja.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, manajemen RSHD belum memberikan tanggapan resmi atas serangkaian persoalan yang menimpa institusinya. (ks/dwi)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post