PRANALA.CO, Samarinda – Polemik tunggakan gaji di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda, Kaltim kembali mencuat ke permukaan. Tidak hanya melibatkan karyawan biasa, sejumlah dokter spesialis yang pernah bertugas di rumah sakit swasta ini mengaku belum menerima hak mereka selama berbulan-bulan, bahkan hingga setahun terakhir.
Laporan investigasi yang dilakukan bersama beberapa media lokal lainnya mengungkapkan bahwa para dokter spesialis tersebut memilih mundur secara perlahan setelah merasa tidak mendapatkan kejelasan dari pihak manajemen. Sebagian besar dokter menolak disebutkan identitasnya dengan alasan menjaga etika profesi dan menghindari konflik kepentingan dengan tempat kerja mereka yang baru.
Salah satu narasumber, yang disebut sebagai dr Z, mengungkapkan bahwa ia sudah tidak lagi aktif di RSHD setelah upayanya menagih pembayaran tidak mendapat respons. Ia mengaku telah mencoba menghubungi manajemen melalui berbagai saluran komunikasi, namun tidak mendapat kejelasan.
Hal senada juga diutarakan oleh dr Y, yang menyebut bahwa ia sempat dijanjikan pembayaran oleh pihak manajemen, namun janji itu tidak kunjung terealisasi hingga ia memutuskan berhenti praktik di sana.
Dokter lainnya, dr X, mengungkapkan pengalamannya bekerja tanpa kontrak kerja tertulis. Ia juga menyebutkan bahwa situasi manajerial di rumah sakit tersebut dinilai kurang transparan dan tidak tertib administrasi.
“Sempat memang lama nggak dibayar. Tapi karena situasinya seperti itu, saya memilih angkat kaki. Saya juga tidak pernah menandatangani kontrak kerja,” ujarnya melalui pesan singkat.
Modus yang Dipertanyakan
Beberapa narasumber menduga ada pola rekrutmen yang dilakukan manajemen RS Haji Darjad, khususnya terhadap dokter-dokter muda yang baru lulus. Hal ini dinilai rawan disalahgunakan karena para dokter muda cenderung belum memahami sistem kontrak kerja rumah sakit secara menyeluruh.
“Saya khawatir mereka (dokter baru) dijadikan sasaran karena dianggap belum tahu banyak,” ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Menurut para dokter, modus yang paling sering terjadi adalah penundaan penandatanganan kontrak kerja dan minimnya transparansi soal pembayaran. Beberapa dari mereka bahkan menyebut rumah sakit sebaiknya ditinjau ulang kelayakannya.
Upaya Konfirmasi Belum Mendapat Tanggapan
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi telah berupaya menghubungi manajemen RS Haji Darjad sebanyak dua kali, yakni pada 18 dan 22 Maret 2025, baik melalui call center rumah sakit maupun nomor kontak manajerial yang dimiliki redaksi. Namun, belum ada tanggapan resmi yang diterima.
Diketahui, RS Haji Darjad dikelola oleh PT Medical Etam (ME), dengan drh. Iliansyah sebagai Chief Executive Officer (CEO) dan Direktur Utama. Beberapa dokter mengaku pernah berkomunikasi langsung dengan drh. Iliansyah dan General Manager RS, Sulikah, namun tidak mendapat kejelasan ihwal pembayaran gaji mereka.
Para dokter berharap ada itikad baik dari manajemen rumah sakit untuk menyelesaikan persoalan ini secara profesional. Mereka juga meminta agar otoritas terkait, seperti Dinas Kesehatan dan BPJS, mengevaluasi ulang kerja sama dengan rumah sakit yang bersangkutan jika terbukti merugikan tenaga medis.
“Pelayanan kesehatan harus didukung manajemen yang sehat dan profesional. Jika tidak, bukan hanya dokter dan tenaga kesehatan yang dirugikan, tetapi juga masyarakat sebagai pasien,” ujar salah satu dokter. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post