SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berencana membangun pabrik minyak goreng skala kecil untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal dan memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat setempat.
Langkah ini dilakukan untuk memanfaatkan potensi besar dari perkebunan kelapa sawit di Kaltim, yang mencapai 1.411.861 hektare. Upaya ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian regional melalui hilirisasi produk kelapa sawit.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, mengungkapkan bahwa persiapan pembangunan pabrik ini telah dibahas bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop), dan UMKM Kaltim pada Selasa lalu.
“Kolaborasi antara sektor perkebunan dan perindustrian sangat penting untuk meningkatkan produksi minyak goreng lokal,” ujar Rizal.
Perkebunan kelapa sawit di Kaltim memiliki luas area sekitar 1.411.861 hektare, dengan rincian 972 ribu hektare dikelola oleh perusahaan besar swasta dan 373 ribu hektare oleh perkebunan rakyat. Produksi tandan buah segar (TBS) dari perkebunan ini mencapai 19,2 juta ton, setara dengan 3,8 juta ton crude palm oil (CPO).
Pemprov Kaltim berencana menggunakan teknologi pengolahan minyak goreng yang direkomendasikan oleh Dirjen Kementerian Pertanian. Teknologi ini diharapkan mampu mengolah bahan baku TBS dari perkebunan rakyat, yang banyak dibangun secara swadaya bersama petani.
Dalam pertemuan dengan Disperindagkop, berbagai pihak terkait memberikan pandangan dan dukungan sesuai kewenangan masing-masing, termasuk pelatihan dan bantuan pendanaan untuk pengusaha kecil dan menengah di sektor perkebunan.
Pertemuan ini juga membahas berbagai aspek teknis, operasional, dan sosial ekonomi, seperti kesiapan lahan, teknologi produksi yang akan digunakan, dampak ekonomi yang diharapkan, dan pengawasan pelaksanaan proyek pabrik tersebut.
Dengan potensi besar dan dukungan berbagai pihak, pembangunan pabrik minyak goreng di Kaltim diharapkan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi lokal dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat setempat. (*)
*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















