BONTANG – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo Subianto memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI, Polri, hingga pensiunan akan mulai dicairkan, Senin, 17 Maret 2025.
“THR ASN akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, mulai Senin tanggal 17 Maret 2025,” ujar Prabowo dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Prabowo menjelaskan, pencairan THR ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ia tanda tangani. Kebijakan tersebut mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN di seluruh Indonesia.
Presiden memaparkan bahwa jumlah penerima THR dan gaji ke-13 tahun 2025 mencapai 9,4 juta orang, yang mencakup PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI-Polri, hakim, hingga pensiunan.
Dalam skema yang disampaikan, besaran THR dan gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan melekat (tunjangan istri/suami dan anak), serta tunjangan kinerja yang dibayarkan penuh sebesar 100 persen.
“Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan. Sementara untuk ASN daerah, skema yang sama berlaku dengan penyesuaian pada kemampuan fiskal masing-masing daerah,” jelas Prabowo.
Selain THR bagi ASN, Prabowo juga meminta perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mencairkan THR bagi karyawan mereka selambat-lambatnya H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025.
“Saya mengimbau agar hak pekerja dipenuhi tepat waktu untuk mendukung kelancaran kebutuhan masyarakat selama perayaan Idulfitri,” tegas Prabowo.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dan mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post