PERILAKU Tasri, seorang duda asal Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur memang bejat. Pria berusia 46 tahun ini tega menggauli putri kandungnya sendiri.
Duda ini tak hanya sekali menggagahi putri kandungnya berusia 19 tahun itu. Namun setiap dua hari sekali. Bahkan, kalau menolak, Tasri bakal mengancam menghabisi korban dengan badik.
Pelaku sudah empat tahun menduda sejak korban masih berusia 15 tahun. Korban tinggal berdua dengan pelaku dan beranjak dewasa. Ternyata pelaku menyukai putrinya
Kapolsek Pulau Derawan AKP Ridwan Lubis melanjutkan, pelaku yang ditangkap atas laporan kerabat korban. Mengaku jika dirinya mencintai anak kandungnya itu dan menganggapnya sebagai kekasih.
“Pelaku pertama kali mencabuli putrinya pada April 2023 lalu. Korban yang sudah terbakar nafsu meminta korban melayani nafsu bejatnya,” jelas dia.
Namun, korban menolak dan mengingatkan ayahnya khilaf. Bukannya mereda, pelaku justru mengeluarkan badik dan mengancam korban agar bersedia berhubungan intim.
Korban yang tetap menolak akhirnya tidak bisa berkutik dan rudapaksa pelaku. “Kejadian tersebut terjadi beberapa kali di rumah dan kebun mereka,” bebernya.
Pada awal Mei 2023, tersangka mengajak korban pindah ke rumah saudara tersangka di Kecamatan Pulau Derawan, Berau menggunakan sepeda motor. Saat dipertengahan jalan, tersangka menyuruh korban turun dan memaksa berhubungan dengan korban.
Korban yang sudah tidak tahan dengan perlakuan ayahnya akhirnya menceritakan kejadian yang menimpanya ke keluarga. Dia mengaku digagahi tiap dua hari sekali. Keluarga korba yang tidak terima lantas melaporkan Tasri ke Polsek Derawan. (*)
Discussion about this post