• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, 9 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Dua Kurir Sabu Senilai Rp 4,8 Miliar Dibekuk di Jalan Poros Berau-Kutim, Bandarnya Diburu Berstatus DPO

Editor Suriadi Said
4 Agustus 2022 | 01:25
Reading Time: 2 mins read
0
Dua Kurir Sabu Senilai Rp 4 Miliar Dibekuk di Jalan Poros Berau-Kutim, Bandarnya Diburu Berstatus DPO

Mereka berinisial EP dan DR ditangkap saat mengantarkan sabu-sabu dari Bulungan, Kalimantan Utara menuju Kaltim, Jumat (22/7/2022) lalu.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram atau senilai Rp 4,8 miliar digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Diduga barang haram itu berasal dari Malaysia.

Dua kurir ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial EP dan DR ditangkap saat mengantarkan sabu-sabu dari Bulungan, Kalimantan Utara menuju Kaltim, Jumat (22/7/2022) lalu.

PILIHAN REDAKSI

2 Pengedar Dibekuk di Pinggir Sungai Karang Mumus, 89 Poket Sabu dan Uang Puluhan Juta Diamankan

Diupah Rp500 Ribu, Nelayan Balikpapan jadi Kurir Sabu, Ditangkap saat Transaksi

Pelajar di Bontang Ini Mencuri demi Beli Sabu-Sabu

Kasus ini diungkap bermula dari adanya informasi diterima petugas BNNP Kaltim. Informasi itu menyebut bakal ada transaksi sabu-sabu jumlah besar asal Bulungan, Kalimantan Utara.

Pengiriman narkotika itu disebut melalui jalur darat memakai mobil Mitsubishi Xpander bernopol B 1426 FIC. Mobil itu akan melintas melalui Jalur Poros Berau.

Bermodal informasi itu, BNNP Kaltim bersama BNNK Bontang dan Kanwil DJBC Kalbagtim langsung menyelidiki kebenarannya.

Hingga akhirnya tim gabungan mendapati mobil itu sedang melintas di Jalan Ahmad Yani, Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, pukul 02.30 WITA.

Mobil dimaksud pun disetop petugas. Seorang pria berinisial EP diamankan. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti sebanyak 4 bungkus sabu-sabu dengan total beratnya 4.060 gram bruto, tersimpan dalam ransel hitam.

Kepala BNNP Kaltim Brigjen Edhy Moestofa melalui rilisnya menerangkan jika tersangka EP merupakan kurir suruhan seorang bandar berinisial AR.

“Mereka kurir yang disuruh. Bandarnya sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas Brigjen Edhy Moestofa, Rabu (3/8/2022).

AR diketahui merupakan mantan narapidana kasus serupa. Bandar sabu-sabu itu diketahui baru saja keluar dari penjara.

Kepada petugas, EP mengaku rencananya sabu-sabu itu hendak dibawa pulang ke rumahnya, sebelum nantinya akan diserahkan kepada seorang kurir suruhan AR lainnya.

Tim gabungan selanjutnya melakukan pengembangan mencari kurir dimaksud. Sesuai rencana, sabu-sabu itu rencananya diambil kurir itu sekira pukul 08.00 WITA, di rumah EP di Desa Sepaso, Bengalon, Kutim.

Saat digeledah, petugas menyita satu poket sabu-sabu seberat 83,7 gram bruto dari tubuh DR. Petugas turut menyita barang bukti seperti gawai, botol plastik, pipet kaca, sendok penakar, serta timbangan digital.

“Tersangka DR ini sebelumnya diperintahkan EP untuk mengambil paketan sabu-sabunya di rumahnya,” jelasnya.

Paketan sabu-sabu itu didapatkan EP dari AR sejak tiga bulan lalu. Rencananya narkoba golongan I itu hendak diedarkan di Kaltim.

Sesuai pengakuan EP diketahui sabu-sabu itu dipasok dari Malaysia melalui perbatasan di Kaltara dengan tujuan pengiriman ke Kaltim, dengan rute pengiriman Berau dan Kutim. Akibat perbuatannya, EP dan DR kini ditahan di tahanan BNNP Kaltim.

Keduanya dijerat dengan Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Sementara itu, untuk barang bukti sabu-sabu kini telah dimusnahkan dengan cara diblender dan di buang ke toilet di Kantor BNNP Kaltim. Proses pemusnahan barang bukti ini dihadiri langsung oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Polresta Samarinda. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: DH Basuki
ShareTweetSend

BACA JUGA

Ribuan Rumah di Kutai Kartanegara bakal Direhabilitasi, Alokasi Dana Capai Rp60 Miliar
Kaltim

Ribuan Rumah di Kutai Kartanegara bakal Direhabilitasi, Alokasi Dana Capai Rp60 Miliar

9 Februari 2023 | 01:01
95 Kasus Suspek Campak Ditemukan di Kaltim
Kaltim

95 Kasus Suspek Campak Ditemukan di Kaltim

4 Februari 2023 | 00:18
Kaltim Sediakan Stok 40 Ribu Dosis Vaksin Booster Kedua Balikpapan bakal Gelar Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum Warga Lansia di Balikpapan Bisa Booster Kedua
Kaltim

Kaltim Sediakan Stok 40 Ribu Dosis Vaksin Booster Kedua

3 Februari 2023 | 07:20
BPS Kaltim: Sepertiga Warga Kaltim Merupakan Penduduk Migran
Kaltim

BPS Kaltim: Sepertiga Warga Kaltim Merupakan Penduduk Migran

2 Februari 2023 | 09:28
Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023 Beasiswa Kaltim Tuntas 2022: Kanal Pengaduan Dibuka, Begini Caranya
Kaltim

Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

31 Januari 2023 | 16:22
Dua Bangunan Asrama Polisi Polres Berau Dilalap Si Jago Merah
Kaltim

Dua Bangunan Asrama Polisi Polres Berau Dilalap Si Jago Merah

27 Januari 2023 | 07:54
Next Post
Cara Mengamalkan Bacaan Surat Yusuf Ayat 4 untuk Jodoh

Cara Mengamalkan Bacaan Surat Yusuf Ayat 4 untuk Jodoh

Lima Pengedar Diciduk 4 Lokasi Berbeda, 475,66 Gram Sabu Gagal Edar di Kutim

Lima Pengedar Diciduk 4 Lokasi Berbeda, 475,66 Gram Sabu Gagal Edar di Kutim

Discussion about this post

TRENDING

  • Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua RT di Bontang bakal Dibagikan Motor, Dialokasikan Rp11,9 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT KNI Kembali Raih Penghargaan Emas Di Ajang CSR & PDB Awards 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang City FC Libur Latihan Usai Juara Piala Soeratin U-17, Rencanakan Tambah Amunisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Sekolah, Disdukcapil Bontang Rekam KTP-el sekaligus Aktivasi IKD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekungan Penampung Masuk DED dan Studi Larap Tahun Ini, Pengerjaan Fisik 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Wakil Bontang di DBL Kaltim Series

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Film Jan Dara The Beginning: Awal Kebangkitan Hasrat Jan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In