• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Juni 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Dua Kurir Sabu Senilai Rp 4,8 Miliar Dibekuk di Jalan Poros Berau-Kutim, Bandarnya Diburu Berstatus DPO

Editor Suriadi Said
4 Agustus 2022 | 01:25
Reading Time: 2 mins read
0
Dua Kurir Sabu Senilai Rp 4 Miliar Dibekuk di Jalan Poros Berau-Kutim, Bandarnya Diburu Berstatus DPO

Mereka berinisial EP dan DR ditangkap saat mengantarkan sabu-sabu dari Bulungan, Kalimantan Utara menuju Kaltim, Jumat (22/7/2022) lalu.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram atau senilai Rp 4,8 miliar digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Diduga barang haram itu berasal dari Malaysia.

Dua kurir ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial EP dan DR ditangkap saat mengantarkan sabu-sabu dari Bulungan, Kalimantan Utara menuju Kaltim, Jumat (22/7/2022) lalu.

PILIHAN REDAKSI

Usai Beli Sabu di Berbas Pantai, Pengedar Langsung Diringkus di Bontang Kuala

2 Pengedar Dibekuk di Pinggir Sungai Karang Mumus, 89 Poket Sabu dan Uang Puluhan Juta Diamankan

Diupah Rp500 Ribu, Nelayan Balikpapan jadi Kurir Sabu, Ditangkap saat Transaksi

Pelajar di Bontang Ini Mencuri demi Beli Sabu-Sabu

Kasus ini diungkap bermula dari adanya informasi diterima petugas BNNP Kaltim. Informasi itu menyebut bakal ada transaksi sabu-sabu jumlah besar asal Bulungan, Kalimantan Utara.

Pengiriman narkotika itu disebut melalui jalur darat memakai mobil Mitsubishi Xpander bernopol B 1426 FIC. Mobil itu akan melintas melalui Jalur Poros Berau.

Bermodal informasi itu, BNNP Kaltim bersama BNNK Bontang dan Kanwil DJBC Kalbagtim langsung menyelidiki kebenarannya.

Hingga akhirnya tim gabungan mendapati mobil itu sedang melintas di Jalan Ahmad Yani, Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, pukul 02.30 WITA.

Mobil dimaksud pun disetop petugas. Seorang pria berinisial EP diamankan. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti sebanyak 4 bungkus sabu-sabu dengan total beratnya 4.060 gram bruto, tersimpan dalam ransel hitam.

Kepala BNNP Kaltim Brigjen Edhy Moestofa melalui rilisnya menerangkan jika tersangka EP merupakan kurir suruhan seorang bandar berinisial AR.

“Mereka kurir yang disuruh. Bandarnya sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas Brigjen Edhy Moestofa, Rabu (3/8/2022).

AR diketahui merupakan mantan narapidana kasus serupa. Bandar sabu-sabu itu diketahui baru saja keluar dari penjara.

Kepada petugas, EP mengaku rencananya sabu-sabu itu hendak dibawa pulang ke rumahnya, sebelum nantinya akan diserahkan kepada seorang kurir suruhan AR lainnya.

Tim gabungan selanjutnya melakukan pengembangan mencari kurir dimaksud. Sesuai rencana, sabu-sabu itu rencananya diambil kurir itu sekira pukul 08.00 WITA, di rumah EP di Desa Sepaso, Bengalon, Kutim.

Saat digeledah, petugas menyita satu poket sabu-sabu seberat 83,7 gram bruto dari tubuh DR. Petugas turut menyita barang bukti seperti gawai, botol plastik, pipet kaca, sendok penakar, serta timbangan digital.

“Tersangka DR ini sebelumnya diperintahkan EP untuk mengambil paketan sabu-sabunya di rumahnya,” jelasnya.

Paketan sabu-sabu itu didapatkan EP dari AR sejak tiga bulan lalu. Rencananya narkoba golongan I itu hendak diedarkan di Kaltim.

Sesuai pengakuan EP diketahui sabu-sabu itu dipasok dari Malaysia melalui perbatasan di Kaltara dengan tujuan pengiriman ke Kaltim, dengan rute pengiriman Berau dan Kutim. Akibat perbuatannya, EP dan DR kini ditahan di tahanan BNNP Kaltim.

Keduanya dijerat dengan Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Sementara itu, untuk barang bukti sabu-sabu kini telah dimusnahkan dengan cara diblender dan di buang ke toilet di Kantor BNNP Kaltim. Proses pemusnahan barang bukti ini dihadiri langsung oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Polresta Samarinda. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: DH Basuki
ShareTweetSend

BACA JUGA

Optimalkan Kualitas SDM, BKPSDM Kukar Luncurkan SINTAKU
Kaltim

Optimalkan Kualitas SDM, BKPSDM Kukar Luncurkan SINTAKU

3 Juni 2023 | 19:11
Jalan di Sangasanga Kukar Rusak, Diduga karena Aktivitas Tambang Batubara
Kaltim

Jalan di Sangasanga Kukar Rusak, Diduga karena Aktivitas Tambang Batubara

3 Juni 2023 | 16:36
Ayah di Kutai Timur Diduga Aniaya Anaknya hingga Meninggal karena Susah Makan Pengedar Sabu Divonis 5,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar
Kaltim

Ayah di Kutai Timur Diduga Aniaya Anaknya hingga Meninggal karena Susah Makan

3 Juni 2023 | 16:28
172 Calhaj Kutim Siap Menuju Mekkah, Bupati Ardiansyah Minta Doakan Kutai Timur
Kaltim

172 Calhaj Kutim Siap Menuju Mekkah, Bupati Ardiansyah Minta Doakan Kutai Timur

3 Juni 2023 | 16:17
Pemkab PPU Luncurkan Portal Satu Data Kabupaten, Upaya Wujudkan Program Satu Data Indonesia
Kaltim

Pemkab PPU Luncurkan Portal Satu Data Kabupaten, Upaya Wujudkan Program Satu Data Indonesia

3 Juni 2023 | 12:32
Pemkab Kutai Kartanegara Gelar Apel Karhutla, Antisipasi Kebakaran Lahan
Kaltim

Pemkab Kutai Kartanegara Gelar Apel Karhutla, Antisipasi Kebakaran Lahan

3 Juni 2023 | 09:02

Discussion about this post

TRENDING

  • Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

    Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapatkan Pengalaman Mengesankan, MTS Alam Al Hafidz Gelar City Adventure Ke Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Air PDAM Bontang di Wilayah Ini Tidak Mengalir 1 Juni 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saykots, Player Evos asal Bontang Dapat Semangat dari Ayahnya: Dulu Main Mobile Legends Pakai Handphone Temannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Penarikan Bak Sampah di Pinggir Jalan Disorot Dewan, Begini Tanggapan DLH Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat, Ini Waktu Pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Jalur Zonasi Pertama 75 Persen, Dua SD di Bontang Mulai Terpenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Pelantikan, Posisi Dirut Anak Usaha Perumda AUJ Bontang Ini Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Universitas Indonesia Timur, Naskah Akademik Pelepasan Dua Anak Usaha Perumda AUJ Bontang Bakal Rampung Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Penting Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni untuk Seluruh ASN di Kukar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In