Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Disnakertrans Kaltim: THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran

Suriadi Said Editor Suriadi Said
10 Maret 2025 | 14:17
Reading Time: 2 mins read
0
Disnakertrans Kaltim: THR Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran Buka Posko Pengaduan THR, Distransnaker Kukar: Jangan Ragu Lapor!

Ilustrasi posko THR.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat pengawasan terhadap pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja. Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, menegaskan bahwa perusahaan wajib membayar THR paling lambat H-7 Lebaran atau 24 Maret 2025 sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.

“Sesuai dengan Permenaker, H-7 itu kewajiban. Kami minta para pengusaha sudah membayarkan THR sebelum batas waktu tersebut,” ujar Rozani, Senin (10/3/2025).

BACA JUGA

Hujan Masih Dominan di Kaltim, BMKG Rilis Prakiraan 11–20 Desember 2025

Kaltim Gelontorkan Rp600 Miliar untuk Perbaikan Jalan Tahun 2026

Wahyu Seno Aji Pimpin YJI Kaltim sampai 2030

Banjir Dominasi Bencana di Kaltim, 245 Kejadian Sepanjang 2025

Rozani menjelaskan bahwa perhitungan THR tahun ini masih mengacu pada aturan sebelumnya. Pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan penuh berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan gaji pokok. Sementara bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, perhitungan dilakukan secara proporsional.

“Yang baru masuk itu prorata, masa kerja dibagi 12 bulan dikali upah tetap yang diterima. Jika ada tunjangan tetap, maka dihitung sebagai upah plus tunjangan tetap,” terangnya.

Untuk memastikan kepatuhan perusahaan, Disnakertrans Kaltim telah membuka Posko Pengaduan THR dan melakukan pengawasan aktif. Jika ditemukan perusahaan yang belum membayarkan THR mendekati batas waktu, pihaknya akan memberikan pembinaan.

“Umumnya kewajiban tersebut sudah dilaksanakan dengan baik. Tahun sebelumnya ada beberapa aduan, tetapi tidak berdasar, misalnya pekerja yang sudah terkena PHK sebelumnya namun baru bertanya soal THR,” ungkap Rozani.

Aduan yang masuk tidak hanya berasal dari pekerja tetap, tetapi juga dari pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) serta pekerja kemitraan. Rozani menegaskan bahwa pekerja tetap dan PKWT berhak menerima THR, sementara pekerja lepas yang tidak memiliki perjanjian tertulis tidak termasuk dalam ketentuan ini. Namun, pengusaha tetap diperbolehkan memberikan THR kepada pekerja lepas jika memiliki hubungan kerja yang jelas sesuai kebijakan perusahaan.

“Yang penting masih ada hubungan kerja, ada pemberi upah, ada pemberi kerja, dan ada penerima kerja. Selama hubungan itu ada, sebaiknya memang dibayarkan THR,” tambahnya.

Berdasarkan Permenaker 6/2016, perusahaan yang terlambat membayar THR akan dikenai denda sebesar 5 persen dari total THR yang wajib dibayar sejak berakhirnya batas waktu kewajiban. Denda ini tidak menghapus kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR kepada pekerja.

Selain denda, pengusaha yang tidak membayar THR juga akan dikenai sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Sanksi tersebut mencakup teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Penulis: Suriadi Said
Tags: KaltimTunjangan Hari Raya
ShareTweetSend
Previous Post

DPC Pemuda Tani Indonesia Bontang Siap jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

Next Post

Rumah Terlalu Dekat Jalan? Pemkot Bontang Siapkan Solusi Pemutihan PBG

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Strategi Kaltim 2026: Mulai Pajak Penghasilan, Pajak Alat Berat, dan Investasi Lapangan Kerja Anggaran Rp40 Miliar untuk Revitalisasi Sungai Mahakam
Ekonomi

Strategi Kaltim 2026: Mulai Pajak Penghasilan, Pajak Alat Berat, dan Investasi Lapangan Kerja

11 Desember 2025 | 18:01
PAD Lebih Transparan, Tiga Daerah di Kaltim Mulai Gunakan QRIS untuk Retribusi Transaksi QRIS di Kaltim Tumbuh, Capai Rp2,17 Triliun Balikpapan Mulai Serba Layanan Digital demi Pacu Pendapatan Asli Daerah
Ekonomi

PAD Lebih Transparan, Tiga Daerah di Kaltim Mulai Gunakan QRIS untuk Retribusi

11 Desember 2025 | 09:23
BI Siapkan Rp4,8 Triliun Uang Tunai untuk Natal dan Tahun Baru di Kaltim SiLPA Kaltim Tembus Rp9,96 Triliun: Surplus Besar, Program Prioritas Tertinggal Jelang Idulfitri 2025, BI Proyeksikan Kenaikan Uang Kartal sampai Rp1,99 T di Balikpapan Kinerja Keuangan Kaltim 2024, Pendapatan Negara Tembus Rp17,26 Triliun Penarikan Dana dari Bankaltimtara, Pemkot Bontang: Sudah Sesuai Regulasi, Didorong Komisi II DPRD Penarikan Dana Miliar dari Bankaltimtara, Pemkot Bontang: Sudah Sesuai Regulasi, Didorong Komisi II DPRD BI Kaltim Siapkan Rp4,19 Triliun Sambut Lebaran, Naik Rp564 Miliar dari Tahun Lalu
Ekonomi

BI Siapkan Rp4,8 Triliun Uang Tunai untuk Natal dan Tahun Baru di Kaltim

11 Desember 2025 | 09:01
Pasar Murah Digelar, Beras 10 Ton Disiapkan untuk Warga Bontang
Ekonomi

Pasar Murah Digelar, Beras 10 Ton Disiapkan untuk Warga Bontang

10 Desember 2025 | 18:01
Balikpapan Terima 100 Ton Beras Premium, Harga Dijaga Sesuai HET Rp15 Ribu per Kg
Ekonomi

Balikpapan Terima 100 Ton Beras Premium, Harga Dijaga Sesuai HET Rp15 Ribu per Kg

9 Desember 2025 | 16:21
OJK–Polda Kaltara Tuntaskan Penyidikan Dugaan Kejahatan Perbankan Bankaltimtara, 47 Fasilitas Kredit Diduga Bermasalah Bankaltimtara Buka Suara soal Kasus Raibnya Dana Nasabah Rp300 Juta
Ekonomi

OJK–Polda Kaltara Tuntaskan Penyidikan Dugaan Kejahatan Perbankan Bankaltimtara, 47 Fasilitas Kredit Diduga Bermasalah

8 Desember 2025 | 07:38
Next Post
Rumah Terlalu Dekat Jalan? Pemkot Bontang Siapkan Solusi Pemutihan PBG

Rumah Terlalu Dekat Jalan? Pemkot Bontang Siapkan Solusi Pemutihan PBG

Pupuk Kaltim Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

Pupuk Kaltim Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Tabrak Motor di Bontang, Remaja 15 Tahun Kabur hingga Ditangkap di Sangatta Mobil Ayla Hitam Ugal-ugalan, Tabrak Motor dan Nyaris Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Bontang

    Mobil Ayla Hitam Ugal-ugalan, Tabrak Motor dan Nyaris Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trotoar di Bontang Diserobot Parkir dan Pedagang, Wali Kota Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Tiga Besar Calon Kepala OPD Bontang dari Seleksi JPT Pratama 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Motor di Bontang, Remaja 15 Tahun Kabur hingga Ditangkap di Sangatta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelurahan Satimpo Sabet Juara 1 BIA 2025 Berkat Enam Inovasi Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

news-how-1512

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

82001

82002

82003

82004

82005

82006

82007

82008

82009

82010

82011

82012

82013

82014

82015

9041

9042

9043

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80037

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

82016

82017

82018

82019

82020

82021

82022

82023

82024

82025

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

82026

82027

82028

82029

82030

82031

82032

82033

82034

82035

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

82036

82037

82038

82039

82040

82041

82042

82043

82044

82045

82046

82047

82048

82049

82050

82051

82052

82053

82054

82055

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

82056

82057

82058

82059

82060

82061

82062

82063

82064

82065

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

82066

82067

82068

82069

82070

82071

82072

82073

82074

82075

82076

82077

82078

82079

82080

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

82096

82097

82098

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

news-how-1512