• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, 18 Mei 2025
Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Diintai Lima Hari, Pengedar Sabu di Tenggarong Ditangkap Polisi

Suriadi Said by Suriadi Said
20 Februari 2025 | 01:06
Reading Time: 1 min read
A A
Diintai Lima Hari, Pengedar Sabu di Tenggarong Ditangkap Polisi

Kolase foto terduga pelaku bersama barang bukti.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TENGGARONG – Upaya gigih personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara dalam memburu jaringan pengedar narkoba akhirnya membuahkan hasil. Seorang pria berinisial H (50) berhasil ditangkap di sebuah kamar kos di Jalan Gunung Belah, Tenggarong, Jumat (14/2/2025).

Kasatresnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Suyoko, mengungkapkan bahwa sebelum melakukan penangkapan, pihaknya telah melakukan pengintaian selama lima hari untuk memastikan pergerakan tersangka dan barang bukti.

PILIHAN REDAKSI

40 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kaltim, 8 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Detik-Detik Pengedar Sabu di Tanjung Laut Bontang Diciduk, Sempat Dijual Tersisa 2,5 Gram

163 Gram Sabu Disembunyikan di Semak, Pemuda Muara Wahau Kutim Masuk Bui

Kebakaran di Sebulu Ilir Kukar, Empat Rumah Ludes, Listrik jadi Biangnya

“Pelaku sudah lama menjadi target operasi kami. Setelah melakukan pemantauan intensif, akhirnya kami lakukan penggerebekan,” ungkapnya, Selasa (18/2/2025).

Saat polisi menggerebek kamar kosnya, tersangka H sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membuang paket sabu melalui jendela. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita tujuh paket sabu dengan berat kotor 8,66 gram, serta sejumlah alat dan bahan yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika,” tambah AKP Suyoko.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menyelidiki asal-usul barang haram tersebut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana bagi pengedar narkoba.

“Kami berharap pengungkapan kasus ini dapat membantu menekan peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” pungkasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: DH Basuki
ShareTweetSend
Previous Post

Bontang Terima Rp 74,2 Miliar Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Ini Rinciannya!

Next Post

Curi Kabel Telkom, Pria di Samarinda Diciduk Polisi saat Beraksi di Gorong-Gorong

BACA JUGA

Pemuda di Jembayan Kaltim Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Lay

Pemuda di Jembayan Kaltim Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Lay

17 Mei 2025 | 17:50
Petani Lansia di Kaltim Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Diduga Tersambar Petir

Petani Lansia di Kaltim Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Diduga Tersambar Petir

17 Mei 2025 | 10:16
Konsultasi ke Kemendagri, DPRD Kaltim Ancam Evaluasi OPD Tak Patuh Rekomendasi

Konsultasi ke Kemendagri, DPRD Kaltim Ancam Evaluasi OPD Tak Patuh Rekomendasi

16 Mei 2025 | 12:11
SMA Swasta di Kaltim Gratis, SPP hingga Praktikum Tak Perlu Dibayar Lagi Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA, Loh Kenapa?

SMA Swasta di Kaltim bakal Gratis, SPP hingga Praktikum Tak Perlu Dibayar Lagi

16 Mei 2025 | 07:51
Nafsu Liat Perempuan Olahraga, Pelaku Pelecehan Seksual Tepok Pantat di Kaltim Masuk Penjara

Nafsu Liat Perempuan Olahraga, Pelaku Pelecehan Seksual Tepok Pantat di Kaltim Masuk Penjara

15 Mei 2025 | 22:29
Rayu, Hadiah, Lalu Ancam Sebar Video: Pria di Berau Diduga Rudapaksa 2 Perempuan

Rayu, Hadiah, Lalu Ancam Sebar Video: Pria di Berau Diduga Rudapaksa 2 Perempuan

15 Mei 2025 | 17:37

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pagar Sukma Bontang Arisan Rutin, Wadah Silaturahmi dan Sosialisasi Program Pemkot

Pagar Sukma Bontang Arisan Rutin, Wadah Silaturahmi dan Sosialisasi Program Pemkot

18 Mei 2025 | 09:17
Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

18 Mei 2025 | 07:40
Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

18 Mei 2025 | 07:29
Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari1

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari

17 Mei 2025 | 22:29
Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

17 Mei 2025 | 21:36
Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya Cara Berbagi Foto dan Video WhatsApp dalam Kualitas Asli

Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya

17 Mei 2025 | 21:23
257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

17 Mei 2025 | 20:55

RAMAI DIBACA

  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Sebentar, Genangan Datang: Banjir Langganan di Gunung Telihan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Didemo, PT EUP Bontang Tolak Tuntutan Rp48 Juta per Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Kaltim Lemot, Samarinda dan Bontang Ikut Masuk Daftar Merah Realisasi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Siaga Banjir! Ketinggian Air Sungai Tembus 3,3 Meter, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Marangkayu Blokade PT EUP Bontang, Tuntut Ganti Rugi Rp 48 Juta karena Laut Tercemar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pranala.co

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.