“Semua penduduk Kaltim wajib memiliki KTP daerah ini. Dengan menunjukkan KTP, mereka dapat langsung mengakses layanan kesehatan gratis karena program PKG sudah terintegrasi dengan BPJS,” jelas Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim, Jaya Mualimin.
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menganggarkan Rp255 miliar pada tahun 2025 untuk mendanai Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG). Program ini bertujuan membantu warga yang belum memiliki jaminan kesehatan nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan, terutama mereka yang tergolong keluarga miskin.
“Sekira 187 ribu warga Kaltim belum memiliki kartu JKN/BPJS. Anggaran PKG ini digunakan untuk mendaftarkan dan membayar premi bagi mereka,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim, Jaya Mualimin, di Samarinda, Selasa (25/2/2025).
Selain itu, anggaran PKG juga mencakup pembiayaan layanan kesehatan bagi warga yang tiba-tiba sakit dan memerlukan perawatan rumah sakit tetapi tidak memiliki jaminan kesehatan. Mereka cukup menunjukkan KTP Kaltim untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Program ini dijadwalkan mulai berjalan pada awal Maret 2025.
“Semua penduduk Kaltim wajib memiliki KTP daerah ini. Dengan menunjukkan KTP, mereka dapat langsung mengakses layanan kesehatan gratis karena program PKG sudah terintegrasi dengan BPJS,” jelas Jaya.
Selain PKG, Jaya juga menyoroti program nasional Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi warga yang berulang tahun. Meski berjalan dengan baik, partisipasi masyarakat masih perlu ditingkatkan.
Melalui program PKG dan CKG, Pemprov Kaltim berharap seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai. Di samping itu, Diskes Kaltim mengajak masyarakat menerapkan gaya hidup sehat melalui pola makan seimbang, olahraga teratur, dan istirahat cukup agar terhindar dari penyakit dan tetap produktif. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post