BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengambil langkah tegas dalam penyelenggaraan acara perpisahan sekolah. Melalui instruksi resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, seluruh satuan pendidikan dari jenjang TK hingga SMP, baik negeri maupun swasta, dilarang menggelar perayaan kelulusan secara mewah dan memberatkan orang tua siswa.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Disdikbud Balikpapan, G Pratikno, menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan perpisahan yang berpotensi menimbulkan pungutan secara eksplisit dilarang keras. Ia mendorong satuan pendidikan untuk mengadakan acara yang sederhana, khidmat, dan bermakna bagi siswa.
“Kami menganjurkan satuan pendidikan menyelenggarakan acara perpisahan yang sederhana, khidmat, dan bermanfaat. Misalnya, kegiatan pentas seni atau pameran karya siswa, bakti sosial, doa bersama, atau pemberian penghargaan kepada siswa berprestasi,” ujar Pratikno dalam edaran resmi yang dikutip, Selasa (18/3/2025).
Instruksi ini juga menegaskan larangan terhadap segala bentuk pungutan terkait acara perpisahan. Poin ini dianggap penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana dan menghindari beban finansial bagi orang tua siswa.
“Dengan adanya larangan ini, kami berharap tidak ada lagi pihak sekolah yang memanfaatkan momen perpisahan untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok,” tambahnya.
Disdikbud Kota Balikpapan juga mengimbau orang tua siswa untuk mendukung kebijakan ini dan tidak memaksakan penyelenggaraan acara perpisahan yang bertentangan dengan aturan tersebut. Dengan sinergi antara sekolah dan orang tua, diharapkan perayaan kelulusan dapat berjalan sesuai prinsip kesederhanaan namun tetap memberikan kesan bermakna bagi siswa.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat mengenai maraknya praktik pungutan liar dalam acara perpisahan sekolah. Pemkot Balikpapan berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang transparan, adil, dan berorientasi pada kepentingan siswa tanpa membebani orang tua.
Dengan diterbitkannya instruksi ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Kota Balikpapan dapat mematuhi aturan dan menyelenggarakan acara kelulusan yang lebih inklusif dan bernilai edukatif bagi seluruh siswa. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post