PEMERINTAH Kota Bontang mengubah pendekatan dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Tak lagi mengandalkan pola pasif, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini turun langsung ke lingkungan warga melalui program “jemput bola”.
Program bertajuk Bapenda Jemput Bola (JEBOL) itu mulai dijalankan di Kelurahan Bontang Baru pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan tersebut sekaligus dirangkai dengan program edukasi Bapenda Mengajar (BAJAR), yang menyasar pemahaman pajak di tingkat komunitas.
Langkah ini menandai pergeseran strategi: dari sekadar pelayanan administratif menjadi pendekatan yang lebih partisipatif dan berbasis edukasi.
Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan pendekatan langsung ke masyarakat menjadi kunci dalam membangun kesadaran pajak.
Melalui JEBOL, layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak daerah lainnya kini dihadirkan langsung di lingkungan warga. Masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor pelayanan.
“Ini bukan sekadar memudahkan akses, tetapi juga membangun kedekatan antara pemerintah dan wajib pajak,” ujar Natalia.
Dalam skema baru ini, ketua rukun tetangga (RT) ditempatkan sebagai ujung tombak. Peran mereka diperkuat melalui regulasi, termasuk Peraturan Wali Kota Nomor 36 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.
RT tidak hanya bertugas menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), tetapi juga menjadi penghubung informasi dan edukasi pajak di tingkat warga.
“RT adalah mitra strategis. Mereka yang paling dekat dengan masyarakat dan memahami kondisi di lapangan,” kata Natalia.
Melalui program BAJAR, Bapenda membuka ruang pembelajaran bagi para ketua RT dan masyarakat. Materi yang diberikan mencakup penetapan objek pajak, mekanisme PBB, hingga hak dan kewajiban wajib pajak.
Menurut Natalia, masih banyak masyarakat yang belum memahami fungsi pajak dalam pembangunan.
“Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur, layanan publik, hingga fasilitas sosial. Ini yang perlu dipahami bersama,” ujarnya.
Bapenda menilai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak cukup hanya mengandalkan sistem dan regulasi. Dibutuhkan pendekatan yang lebih humanis—melalui komunikasi langsung dan edukasi berkelanjutan.
Dengan melibatkan RT sebagai agen literasi pajak, pemerintah berharap pesan tentang pentingnya pajak dapat lebih mudah diterima masyarakat.
Program ini juga diarahkan untuk membangun kesadaran kolektif, bukan sekadar kepatuhan administratif.
“Kami optimistis kepatuhan pajak akan meningkat. Lebih dari itu, kami ingin membangun kesadaran bersama sebagai fondasi pembangunan kota,” kata Natalia. [ADS/FR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















