PENURUNAN produksi batu bara mulai menampakkan dampaknya di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah kabupaten setempat bergerak cepat menyiapkan langkah darurat untuk meredam potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengancam ribuan tenaga kerja.
Sinyal bahaya itu muncul seiring pemangkasan kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang. Dampaknya tidak kecil: aktivitas produksi menyusut, sementara tekanan efisiensi kian kuat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Trisno, mengungkapkan bahwa dari tujuh perusahaan besar yang diidentifikasi, lima di antaranya mengalami dampak signifikan.
Kelima perusahaan tersebut adalah PT Indominco Mandiri, PT Indexim Coalindo, PT Ganda Alam Makmur (GAM), PT Perkasa Inakakerta (PIK), dan PT Tawabu Mineral Resource. Sementara PT Kaltim Prima Coal (KPC) dilaporkan belum terdampak langsung.
“Penurunan produksi berkisar 20 hingga 40 persen. Potensi PHK itu nyata, dan karena itulah kami bergerak untuk mitigasi secepat mungkin,” ujar Trisno usai rapat koordinasi di Kantor Bupati Kutim, Senin, 13 April 2026.
Alih-alih langsung mengambil langkah PHK, pemerintah daerah mendorong perusahaan menempuh skema efisiensi yang lebih adaptif.
Beberapa opsi yang dibahas antara lain pengurangan jam lembur, pengaturan ulang shift kerja, hingga efisiensi operasional di area stockpile. Selain itu, perusahaan juga didorong melakukan mutasi antarunit kerja serta menerapkan sistem kerja bergilir (merumahkan sementara pekerja) dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar pekerja.
“Kami meminta perusahaan tidak semata melihat ini sebagai persoalan bisnis, tetapi juga dampaknya terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat,” kata Trisno.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Kutim bersama perusahaan sepakat membawa persoalan ini ke tingkat pusat. Audiensi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dijadwalkan dalam waktu dekat.
Saat ini, pemerintah daerah tengah menyusun kajian komprehensif mengenai dampak sosial dan ekonomi akibat pengurangan produksi. Data dari masing-masing perusahaan ditargetkan rampung pekan depan.
Kajian tersebut akan menjadi dasar permohonan penyesuaian kuota produksi, dengan harapan perusahaan tetap dapat beroperasi pada level yang memungkinkan mempertahankan tenaga kerja.
Trisno menegaskan, pengurangan produksi tidak hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga berpotensi memicu efek berantai di masyarakat.
“Kalau penurunan ini terlalu dalam, efeknya bisa meluas. Bukan hanya bisnis, tapi juga menyangkut stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kutai Timur selama ini menjadi salah satu daerah yang bertumpu pada sektor tambang batu bara. Karena itu, setiap perubahan kebijakan produksi langsung berimbas pada dinamika ekonomi lokal. [RIL]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















