TENGGARONG – Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh buruh perkebunan sawit berinisial BM (22). Kejadian ini terjadi di kebun sawit setelah korban diajak jalan dan termakan bujuk rayu pelaku.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mencari sang anak yang tidak kunjung pulang. Korban akhirnya ditemukan bersama pelaku di perkebunan sawit milik Cakra Sub PT Rea Kaltim, Desa Muai, sekira pukul 01.00 WITA Selasa (11/2/2025) lalu. Orang tua korban kemudian menginterogasi anaknya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembang Janggut.
Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, menjelaskan bahwa awalnya pelaku mengelak telah melakukan pencabulan. Namun, akhirnya BM mengaku setelah merasa tertekan dengan reaksi keluarga korban.
“Awalnya pelaku sempat mengelak, tetapi akhirnya mengaku karena takut dengan reaksi keluarga korban,” ujar AKP Pujito, Senin (17/2/2025).
Dari keterangan pelaku, BM sengaja mendekati korban dan mengajaknya keluar rumah pada malam hari. Korban kemudian dibawa ke kebun sawit dan dibujuk untuk melayani nafsu bejat pelaku.
Setelah laporan dari orang tua korban, polisi langsung menangkap BM. Saat ini, pelaku yang bekerja sebagai buruh perkebunan sawit telah diamankan di tahanan Mapolsek Kembang Janggut.
“Kami akan melanjutkan kasus ini ke proses hukum lebih lanjut dan memastikan bahwa tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas AKP Pujito.
BM dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76 d UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal ini mengancam hukuman berat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Kapolsek Kembang Janggut juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memperhatikan keselamatan anak-anak. “Kasus ini harus menjadi peringatan bagi semua orang tua untuk lebih menjaga anak-anak mereka, terutama dari ancaman kejahatan seksual,” pesan AKP Pujito. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post