BONTANG – Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Barat, Polsek Bontang Utara, dan Unit IV Sat Intelkam berhasil menangkap seorang residivis berinisial R (41) yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Pelaku ditangkap pada Senin (17/2/2025) di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Desa Teluk Pandan, Kutai Timur, setelah melakukan aksi perampokan di sebuah ruko di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, didampingi Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto, mengungkapkan bahwa perampokan terjadi pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 14.30 Wita. Saat itu, korban, Umi Wahyuda (58), tengah berada di rukonya ketika pelaku tiba-tiba masuk dan mengancam dengan sebilah parang.
“Pelaku mengeluarkan parang dari tas ranselnya dan langsung menempelkannya ke leher korban sambil melarangnya berteriak. Ia kemudian meminta kunci laci toko sebelum mengambil uang tunai sebesar Rp3 juta serta satu unit handphone Realme 9 Plus warna biru,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (18/2/2025).
Korban yang ketakutan segera berlari ke kamar belakang setelah pelaku kabur. Tak butuh waktu lama, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang.
Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan Polres Bontang segera melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus pelaku di wilayah Teluk Pandan. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku uang hasil rampokan digunakan untuk bermain judi online.
Selain parang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari ponsel Realme 9 Plus warna biru, sepeda motor Suzuki Spin merah dengan nomor polisi KT 2263 PN, tas ransel warna oranye, celana panjang coklat, serta hoodie abu-abu biru yang dikenakan pelaku.
Polisi kini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya.
“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari barang bukti tambahan serta mengungkap jaringan pelaku,” tegas Kapolres Bontang.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dengan tertangkapnya pelaku, polisi berharap situasi keamanan di Kota Bontang tetap kondusif dan masyarakat merasa lebih aman dari ancaman kriminalitas. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post