Pranala.co, BONTANG — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang memetakan dua wilayah yang dinilai paling rawan penyalahgunaan narkoba. Keduanya adalah Kelurahan Guntung dan Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Dari dua wilayah itu, pendekatannya tidak disamaratakan. Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdani, mengatakan pemetaan kerawanan menjadi fondasi utama program BNN pada 2026. Dengan data yang jelas, intervensi tidak lagi bersifat umum.
“Di 2026 ini kami bekerja lebih enak. Semua berbasis data,” ujar Lulyana, Minggu (18/1/2026).
Kelurahan Guntung tercatat sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi dari sisi pencegahan. Artinya, risiko penyalahgunaan narkoba masih bisa ditekan sejak awal.
Karena itu, BNN akan mengarahkan program penguatan masyarakat ke wilayah ini. Mulai dari ketahanan keluarga, pemberdayaan warga, hingga rehabilitasi berbasis komunitas.
“Guntung kami fokuskan ke pencegahan. Supaya masyarakat kuat sebelum narkoba masuk,” jelas Lulyana.
Pendekatan ini menempatkan warga sebagai benteng pertama. Bukan sekadar objek, tetapi bagian dari solusi.
Berbeda dengan Guntung, kondisi di Kelurahan Tanjung Laut Indah dinilai lebih kompleks. Pencegahan saja tidak cukup. Di kawasan ini, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat.
“Di Tanjung Laut Indah, pemberantasan harus masuk. Ada pencegahan, ada rehabilitasi, dan ada penindakan,” tegasnya.
Pendekatan menyeluruh ini diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran narkoba, sekaligus memulihkan masyarakat yang terdampak.
BNN Kota Bontang menegaskan, perang terhadap narkoba tidak bisa dibebankan pada satu lembaga. Pemerintah daerah, OPD, perusahaan, hingga masyarakat harus bergerak bersama.
Untuk itu, BNN mendorong penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai panduan bersama. Langkah ini sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri.
“Kita harus duduk bersama. Januari ini kami dorong agar RAD segera dijalankan,” kata Lulyana.
RAD akan menjadi peta jalan intervensi narkoba di tingkat kelurahan. Siapa berbuat apa. Di mana. Dan bagaimana caranya.
Dia juga menyoroti tingginya prevalensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja. Dunia usaha diminta tidak berhenti pada tes urin semata. Menurut Lulyana, tes urin penting. Namun tidak cukup.
Yang dibutuhkan adalah keterlibatan aktif perusahaan dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Yang utama itu sistem pelaporan dan komitmen perusahaan,” ujarnya.
Berbeda dengan survei prevalensi yang dilakukan dua tahun sekali, peta kerawanan narkoba dapat diperbarui secara real time. Inilah yang membuat kebijakan bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
BNN bahkan mengusulkan penerbitan surat edaran hingga Peraturan Wali Kota. Tujuannya satu: memastikan seluruh OPD, perusahaan, dan masyarakat ikut mengisi peta kerawanan narkoba.
“Kalau semua terlibat, kita tahu wilayah mana yang sudah diintervensi dan mana yang masih perlu perhatian,” pungkas Lulyana. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















