• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Batas Usia Nikah 19 Tahun, Kemenag Bontang: Dispensasi Hanya lewat Pengadilan

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Januari 2026 | 19:01
Reading Time: 2 mins read
0
Batas Usia Nikah 19 Tahun, Kemenag Bontang: Dispensasi Hanya lewat Pengadilan

Kepala Kantor Kemenag Bontang Muhammad Hamzah.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG — Pernikahan anak bukan perkara ringan. Negara tidak membiarkannya terjadi begitu saja. Ada aturan. Ada batas. Semua demi melindungi anak.

Undang-undang sudah bicara tegas. Usia minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan sama. Yakni 19 tahun. Tidak kurang. Tidak bisa ditawar.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Sekadar Salah Pergaulan, Ini Akar Masalah Kehamilan Dini yang Hantui Remaja Bontang Anak-Anak Ramai Ikut “Sujud Freestyle”, UPT PPA Bontang Ingatkan Jangan Menghakimi Stigma Bisa Hambat Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bontang

Bukan Sekadar Salah Pergaulan, Ini Akar Masalah Kehamilan Dini yang Hantui Remaja Bontang

2 Juni 2026 | 17:46
Wali Kota Bontang Akui Kasus Kehamilan Remaja Ada, Tapi Sengaja Tak Diekspos

Wali Kota Bontang Akui Kasus Kehamilan Remaja Ada, Tapi Sengaja Tak Diekspos

2 Juni 2026 | 14:10

Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Aturan ini dibuat untuk memastikan calon mempelai siap. Siap secara fisik. Siap secara mental. Dan siap memikul tanggung jawab rumah tangga.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bontang, Muhammad Hamzah, menegaskan hal itu. Pernikahan di bawah umur, kata dia, tidak dibenarkan secara hukum.

“Undang-undang sudah tegas membatasi usia pernikahan. Di bawah umur itu tidak boleh dinikahkan,” ujar Hamzah, Sabtu (3/1/2026), usai peringatan Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag Bontang.

Namun, kehidupan sosial tidak selalu berjalan ideal. Ada kondisi-kondisi yang tidak diharapkan. Ada peristiwa yang menempatkan keluarga pada situasi sulit.

Hamzah tak menutup mata. Ia menyebut dinamika sosial di masyarakat sangat beragam. Kadang, keluarga dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah.

“Kondisi sosial masyarakat itu fluktuatif. Ada kekhususan peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat dan itu sebetulnya tidak diharapkan,” katanya.

Dalam situasi tertentu yang bersifat darurat, negara membuka satu pintu. Namanya dispensasi kawin. Tapi pintu itu tidak dibuka sembarangan.

Kewenangannya bukan di Kemenag. Bukan pula di pemerintah daerah. Melainkan di Pengadilan Agama.

“Yang berwenang memberikan dispensasi pernikahan di bawah umur adalah pengadilan. Tanpa putusan dispensasi, kami tidak bisa menikahkan,” tegas Hamzah.

Pengadilan pun sangat selektif. Tidak semua permohonan dikabulkan. Hakim akan menilai secara mendalam. Kepentingan terbaik anak menjadi pertimbangan utama.

“Kalau masih bisa ditunda, biasanya pengadilan tidak memberikan dispensasi,” ujarnya.

Di Kota Bontang, kasus pernikahan anak di bawah umur tergolong minim. Jumlahnya tidak banyak. Bahkan, tidak semua berujung pada pernikahan.

“Ada yang lanjut menikah. Ada juga yang memilih menunda,” kata Hamzah.

Faktor paling sering muncul adalah kehamilan di luar nikah. Dalam kondisi mendesak seperti itu, pengadilan mempertimbangkan sisi kemanusiaan.

“Kalau sudah mendekati waktu melahirkan, kasihan anaknya kalau lahir tanpa orang tua yang sah. Dalam kondisi seperti itu, dispensasi bisa diberikan. Tapi jumlahnya tidak banyak,” tuturnya.

Hamzah menegaskan satu hal penting. Dispensasi bukan pembenaran. Apalagi pembiasaan. Itu hanya solusi darurat.

Yang utama, kata dia, adalah pencegahan. Edukasi keluarga harus diperkuat. Pendidikan agama harus ditanamkan sejak dini. Pengawasan sosial juga tidak boleh longgar.

“Dispensasi itu bukan pilihan ideal. Yang paling penting adalah mencegah pernikahan dini sejak awal,” pungkasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Fahrul Razi
Tags: Kemenag bontangPernikahan Dini
Previous Post

Kasus Pencabulan Anak oleh Pria Paruh Baya di Balikpapan, Polisi Duga Ada Korban Lain

Next Post

APBD Kaltim 2026 Dikebut, OPD Wajib Entri Anggaran sebelum 6 Januari

BACA JUGA

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

5 Juli 2026 | 18:59
Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

5 Juli 2026 | 18:00
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

5 Juli 2026 | 17:46
Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

5 Juli 2026 | 17:21
Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

5 Juli 2026 | 16:31
IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

5 Juli 2026 | 16:17
Next Post
Mobil Operasional Gubernur Rp8,5 Miliar, Sekda Kaltim Sebut Dukung Mobilitas di Medan Berat APBD Kaltim 2026 Dikebut, OPD Wajib Entri Anggaran sebelum 6 Januari Guru dan Nakes Non-ASN di Kaltim Terancam Tanpa Skema P3K Paruh Waktu APBD Kaltim 2026 Terancam Susut Rp5 Triliun Akibat Pemangkasan DBH Sekda Kaltim Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Rp100 Miliar

APBD Kaltim 2026 Dikebut, OPD Wajib Entri Anggaran sebelum 6 Januari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

5 Juli 2026 | 21:48
Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

5 Juli 2026 | 20:52
7 Hari 7 Malam Jaga Tradisi, Ritual Belian Semegah di Kutim Menuju Warisan Budaya Indonesia

7 Hari 7 Malam Jaga Tradisi, Ritual Belian Semegah di Kutim Menuju Warisan Budaya Indonesia

5 Juli 2026 | 20:28
Dua Kebijakan Pusat Ini Bikin Ekonomi Kutim Babak Belur, Akademisi Kaltim Ingatkan Ancamannya

Dua Kebijakan Pusat Ini Bikin Ekonomi Kutim Babak Belur, Akademisi Kaltim Ingatkan Ancamannya

5 Juli 2026 | 20:10
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved