• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kemenag Bontang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Mal, dan Fidyah 2026, Ini Rinciannya

Suriadi Said by Suriadi Said
19 Februari 2026 | 14:48
Reading Time: 2 mins read
0
Kemenag Bontang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Mal, dan Fidyah 2026, Ini Rinciannya Segini Besaran Zakat Fitrah 2023 di Samarinda

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG – Kantor Kementerian Agama alias Kemenag Bontang resmi menetapkan besaran zakat fitrah, zakat mal, dan fidyah untuk Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2026 dan berlaku bagi masyarakat Kota Bontang dan sekitarnya.

Penetapan ini dilakukan untuk memberikan kepastian dan keseragaman dalam pelaksanaan kewajiban zakat di tengah masyarakat.

PILIHAN REDAKSI

Rutan Balikpapan Himpun Rp4,2 Juta Zakat Fitrah, Libatkan Petugas dan Warga Binaan

Rutan Balikpapan Himpun Rp4,2 Juta Zakat Fitrah, Libatkan Petugas dan Warga Binaan

20 Maret 2026 | 21:50
Dana Zakat di Kaltim Melonjak hingga Rp20,5 Miliar, Baznas Targetkan Rp25 Miliar Tahun Ini

Dana Zakat di Kaltim Melonjak hingga Rp20,5 Miliar, Baznas Targetkan Rp25 Miliar Tahun Ini

17 Maret 2026 | 11:38

Kepala Kemenag Bontang, Muhammad Hamzah, menjelaskan bahwa zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram per jiwa.

“Jika dibayarkan dalam bentuk uang, besarannya disesuaikan dengan harga beras yang berlaku di pasaran,” ujarnya.

Untuk pembayaran dalam bentuk uang, Kemenag Bontang menetapkan tiga kategori nilai zakat fitrah:

  • Rp58.900 per jiwa (kategori terendah)
  • Rp64.600 per jiwa (kategori menengah)
  • Rp68.400 per jiwa (kategori tertinggi)

Perhitungan tersebut mengacu pada harga beras di pasaran saat ini. Harga beras kualitas biasa dipatok Rp15.500 per kilogram, kualitas medium Rp17.000 per kilogram, dan kualitas premium Rp18.000 per kilogram. Harga tersebut kemudian dikalikan dengan takaran zakat setara 3,8 kilogram beras.

Penetapan kategori ini dimaksudkan agar masyarakat dapat menyesuaikan pembayaran dengan jenis beras yang biasa dikonsumsi sehari-hari.

Selain zakat fitrah, Kemenag Bontang juga menetapkan ketentuan zakat mal (harta).

Muzaki yang memiliki harta mencapai nisab minimal senilai 85 gram emas 23 karat, atau sekitar Rp229.500.000, wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen atau Rp5.737.500 setelah mencapai haul (masa kepemilikan satu tahun).

Sementara itu, bagi pemilik harta dengan nisab minimal 72 gram emas 24 karat (Antam) senilai Rp212.209.200, zakat yang harus ditunaikan sebesar Rp5.305.230 saat jatuh tempo.

Untuk masyarakat yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dan diwajibkan membayar fidyah, Kemenag Bontang menetapkan dua bentuk pembayaran.

Pertama, dalam bentuk uang tunai berkisar antara Rp15.500 hingga Rp18.000 per orang per hari. Kedua, dalam bentuk makanan pokok sebanyak satu mud atau setara 0,675 kilogram (sekitar 7 ons) beras beserta lauk pauk per hari.

Kemenag Bontang mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi agar pendistribusiannya tepat sasaran dan dapat membantu warga yang membutuhkan. (BAMS)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Kemenag bontangZakat Fitrah
Previous Post

Sidang TPPU Mantan Direktur Persiba Balikpapan, Kuasa Hukum Persoalkan Analisis Ahli PPATK

Next Post

Dugaan Korupsi Tambang di Kukar, Dua Mantan Pejabat Distamben Ditahan

BACA JUGA

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

5 Juli 2026 | 18:59
Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

5 Juli 2026 | 18:00
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

5 Juli 2026 | 17:46
Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

5 Juli 2026 | 17:21
Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

5 Juli 2026 | 16:31
IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

5 Juli 2026 | 16:17
Next Post
Dugaan Korupsi Tambang di Kukar, Dua Mantan Pejabat Distamben Ditahan

Dugaan Korupsi Tambang di Kukar, Dua Mantan Pejabat Distamben Ditahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

5 Juli 2026 | 21:48
Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

5 Juli 2026 | 20:52
7 Hari 7 Malam Jaga Tradisi, Ritual Belian Semegah di Kutim Menuju Warisan Budaya Indonesia

7 Hari 7 Malam Jaga Tradisi, Ritual Belian Semegah di Kutim Menuju Warisan Budaya Indonesia

5 Juli 2026 | 20:28
Dua Kebijakan Pusat Ini Bikin Ekonomi Kutim Babak Belur, Akademisi Kaltim Ingatkan Ancamannya

Dua Kebijakan Pusat Ini Bikin Ekonomi Kutim Babak Belur, Akademisi Kaltim Ingatkan Ancamannya

5 Juli 2026 | 20:10
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved