• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kasus Pencabulan Anak oleh Pria Paruh Baya di Balikpapan, Polisi Duga Ada Korban Lain

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Januari 2026 | 18:46
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Pencabulan Anak oleh Pria Paruh Baya di Balikpapan, Polisi Duga Ada Korban Lain

Polresta Balikpapan mendalami kasus pencabulan anak oleh pria paruh baya. (Syahrul/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan masih membuka layanan pengaduan bagi masyarakat terkait kasus pencabulan yang menjerat pria paruh baya berinisial GN (60). Polisi meyakini masih ada korban lain yang belum melapor, sementara sejauh ini empat anak perempuan berusia 7–8 tahun telah tercatat sebagai korban tindak asusila tersangka.

Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian, menyebutkan berdasarkan informasi yang diperoleh, masih ada kemungkinan korban lain dalam kasus tersebut. “Kami mengharapkan peran masyarakat agar bisa memberikan informasi, sehingga nantinya dapat diterapkan pasal berulang sesuai dengan perbuatannya,” ujarnya, Minggu (4/1/2026).

PILIHAN REDAKSI

Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected

2 Juli 2026 | 20:44
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan yang Menewaskan Pengendara Motor

Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan yang Menewaskan Pengendara Motor

2 Juli 2026 | 18:21

Dalam kasus ini, jumlah korban bertambah setelah polisi resmi menetapkan GN sebagai tersangka. Memang, kata Zeska, polisi menerima laporan dari tiga korban, kemudian satu laporan tambahan masuk setelah proses penetapan tersangka dilakukan.

“Setelah ditetapkan tersangka kemarin, ada laporan kembali satu korban. Awalnya tiga, lalu bertambah satu,” jelasnya.

Zeska juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pelaporan jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak pencabulan, khususnya terhadap anak-anak. Ia menegaskan bahwa identitas pelapor maupun korban akan tetap dilindungi.

“Biasanya masyarakat merasa malu untuk melapor. Padahal kami tidak akan mengekspose identitas korban maupun pelapor,” tegasnya.

Sementara itu, penyelidikan lanjutan terhadap kasus pencabulan tersebut masih terus dilakukan dengan melibatkan peran serta masyarakat. Terlebih, salah satu korban diketahui mengalami peristiwa pencabulan sejak tahun 2024 sehingga diperlukan pendalaman lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan lanjutan, namun memang memerlukan peran masyarakat karena ada kejadian yang sudah cukup lama,” bebernya.

Lebih lanjut, Zeska menjelaskan bahwa selain penyelidikan, proses pemeriksaan terhadap para korban masih terus dilakukan. “Kemudian visum tetap kami lakukan, dan untuk asesmen dari UPTD PPA masih menunggu karena prosesnya memerlukan waktu sekitar tiga minggu,” tuturnya.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya korban lain dalam kasus ini,” sambungnya.

Kini, tersangka ditahan di Rutan Polresta Balikpapan dan dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto mengungkapkan, para korban merupakan anak-anak berusia di bawah 10 tahun, di antaranya berusia 7 dan 8 tahun. Meski pelaku hanya satu orang, jumlah korban tercatat lebih dari satu.

“Korban merupakan anak-anak di bawah umur. Pelakunya satu orang, namun korbannya lebih dari satu,” ujar Anton, Senin (22/12/2025) lalu.

Menurutnya, kasus ini terungkap tidak lama setelah salah satu korban memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga. Usai mendengar kejadian itu, pihak keluarga langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.

Karena, peristiwa yang disampaikan tidak berdekatan dengan waktu kejadian. Akhirnya, dalam mengungkap kasus tersebut, polisi menggunakan metode scientific crime investigation dalam proses pembuktian. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Syahrul Ramadan
Tags: PencabulanPolresta Balikpapan
Previous Post

Wali Kota Bontang Temui Ketua RT Berebas Tengah, Serap Aspirasi Warga Secara Langsung

Next Post

Batas Usia Nikah 19 Tahun, Kemenag Bontang: Dispensasi Hanya lewat Pengadilan

BACA JUGA

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

5 Juli 2026 | 18:59
Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

5 Juli 2026 | 18:00
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

5 Juli 2026 | 17:46
Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

5 Juli 2026 | 17:21
Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

5 Juli 2026 | 16:31
Next Post
Batas Usia Nikah 19 Tahun, Kemenag Bontang: Dispensasi Hanya lewat Pengadilan

Batas Usia Nikah 19 Tahun, Kemenag Bontang: Dispensasi Hanya lewat Pengadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

Basuki Hadimuljono Minta Anggaran IKN 2027 Naik Jadi Rp15 Triliun

5 Juli 2026 | 22:01
Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

Qori Muda Kaltim, Muhammad Murjani Alawi Juara 1 MTQ Internasional Malaysia, Raih 94 Poin

5 Juli 2026 | 21:48
Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

Demi Markas Borneo FC Samarinda Lolos AFC, Lampu Stadion Palaran Resmi Mengungsi

5 Juli 2026 | 20:52
7 Hari 7 Malam Jaga Tradisi, Ritual Belian Semegah di Kutim Menuju Warisan Budaya Indonesia

7 Hari 7 Malam Jaga Tradisi, Ritual Belian Semegah di Kutim Menuju Warisan Budaya Indonesia

5 Juli 2026 | 20:28
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved