ANTUSISME warga Balikpapan untuk masuk dalam jaringan pengaman sosial terbilang sangat tinggi. Hanya dalam waktu dua pekan sejak dibuka pada 22 Juni 2026, pendaftaran Portal Perlindungan Sosial Balikpapan kini sudah menembus angka 8 ribu Kepala Keluarga (KK).
Namun, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan tidak mau terlena dengan angka tersebut. Dinsos kini sedang berpacu dengan waktu untuk mengejar target capaian 70 persen yang harus rampung 25 Juli 2026 mendatang.
Kepala Dinsos Balikpapan, Arfiansyah, membenarkan pergerakan cepat data ini. Pihaknya terus memantau pergerakan data dari lapangan agar tidak ada warga rentan yang terlewat.
“Terhitung sejak pergerakan awal pada 22 Juni hingga saat ini, sudah ada sekitar 8 ribu lebih KK di Balikpapan yang berhasil terdaftar ke dalam sistem,” ujar Arfiansyah, Minggu, 5 Juli 2026.
Arfiansyah menegaskan, fokus utama jajarannya saat ini adalah mengamankan target 70 persen di akhir Juli. Jika nantinya ada instruksi lanjutan dari pemerintah pusat untuk menaikkan kuota, pihaknya baru akan memperpanjang masa pendaftaran.
“Fokus kami sekarang adalah mengejar target 70 persen pada 25 Juli,” katanya menambahkan.
Untuk mencapai target yang cukup ambisius ini, Dinsos Balikpapan telah memeras keringat 365 agen yang tersebar di seluruh wilayah. Manajemen waktu pun diperketat lewat hitung-hitungan harian yang realistis.
Setelah dikurangi hari libur, setiap agen kini mengemban misi wajib. Mereka minimal harus mampu mendaftarkan sedikitnya 30 KK selama sisa hari kerja efektif.
Demi mempermudah masyarakat, Dinsos Balikpapan menyiapkan tiga strategi fleksibel yang bisa diterapkan oleh pihak kecamatan dan kelurahan.
Pertama, masyarakat yang sehat dan memiliki waktu luang bisa langsung datang secara mandiri ke kantor kelurahan atau kecamatan terdekat.
Kedua, strategi khusus kemanusiaan untuk warga lanjut usia (lansia) maupun warga dengan keterbatasan fisik. Kelurahan akan berkoordinasi dengan ketua RT setempat, lalu agen Perlinsos yang akan datang menjemput bola ke rumah warga tersebut.
Ketiga, sistem keroyokan atau kolektif. Agen akan mengumpulkan warga di satu titik berkumpul di lingkungan RT untuk melakukan pendaftaran massal di tempat.
“Tinggal disesuaikan dengan kondisi yang paling memungkinkan untuk dilaksanakan di lapangan,” pungkas Arfiansyah. (*)

















