Pranala.co, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan resmi menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai di kawasan Balikpapan Permai. Kebijakan ini menjadi langkah awal percepatan elektronifikasi retribusi daerah.
Penerapan sistem tersebut sekaligus mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Tujuannya jelas. Meningkatkan transparansi. Memperkuat tata kelola. Dan menekan potensi kebocoran pendapatan.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi, menegaskan bahwa elektronifikasi parkir bukan sekadar perubahan metode pembayaran. Lebih dari itu, ini adalah bagian dari transformasi layanan publik.
“Ini merupakan langkah strategis menuju pemerintahan yang modern dan akuntabel,” ujar Agus saat Kick Off Elektronifikasi Retribusi Parkir, Selasa (6/1/2026).
Menurut Agus, sistem non-tunai membuat pengelolaan retribusi parkir lebih tertib dan terukur. Setiap transaksi tercatat secara digital. Risiko penyimpangan pun dapat diminimalkan.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di sisi lain, masyarakat juga mendapat kemudahan dan kenyamanan saat bertransaksi di area parkir.
Agus menilai, perkembangan teknologi menuntut pemerintah daerah untuk terus beradaptasi. Inovasi tidak bisa ditunda. Termasuk dalam pengelolaan retribusi.
“Balikpapan tidak boleh berjalan di tempat. Elektronifikasi parkir ini bagian dari upaya mewujudkan smart city,” tegasnya.
Meski demikian, Agus mengingatkan bahwa keberhasilan sistem ini tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi. Faktor sumber daya manusia menjadi kunci utama.
Petugas parkir di lapangan diminta menjalankan tugas secara profesional. Integritas dan komitmen harus dijaga. Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
“Pelaksanaan di lapangan sangat menentukan. Sistemnya harus mudah, pelayanannya tetap ramah dan tertib,” katanya.
Pemkot Balikpapan juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia atas dukungan dan pendampingan dalam percepatan ETPD. Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta seluruh pihak yang terlibat.
Melalui kolaborasi lintas sektor, Pemkot optimistis elektronifikasi parkir dapat menjadi contoh transformasi digital pelayanan publik. Sekaligus mendorong terwujudnya Balikpapan sebagai kota yang modern, inklusif, dan berkelanjutan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















