PRANALA.CO, Penajam – Sebanyak 102 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih kosong dari total jatah 627 formasi yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk tahun 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman, mengatakan bahwa kekosongan ini akan diisi melalui pendaftaran dan seleksi tahap kedua yang berlangsung hingga 15 Januari 2025.
“Dari 627 formasi PPPK 2024, masih ada 102 formasi yang belum terisi. Pendaftaran tahap kedua saat ini sudah dibuka, dan sampai sekarang tercatat 672 orang yang telah mendaftar,” ujar Ahmad Usman di Penajam, Minggu (12/1/2025).
Namun, Ahmad menegaskan bahwa tidak semua formasi yang kosong akan terisi karena beberapa posisi masih minim peminat.
Seleksi penerimaan PPPK gelombang kedua dijadwalkan akan berlangsung pada April 2025. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap proses seleksi ini dapat mengisi kekosongan formasi yang ada, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis.
Dalam tahap pertama seleksi PPPK 2024, sebanyak 252 formasi sudah terisi. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi diumumkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/4455/M.SM.01.00/2024 yang terbit pada 23 September 2024.
“Pendaftaran tahap pertama dilakukan pada Oktober 2024, dan proses seleksi digelar pada 24-31 Desember 2024. Sebagian besar formasi yang terisi dalam tahap pertama adalah tenaga pendidik dan kesehatan,” ungkap Ahmad Usman.
Ahmad Usman menjelaskan bahwa syarat utama pelamar untuk seleksi PPPK 2024 adalah tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan masa kerja minimal dua tahun, namun belum masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pemerintah pusat telah memberikan jatah 627 formasi PPPK untuk Kabupaten Penajam Paser Utara yang mencakup tiga sektor, yaitu tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis,” jelasnya.
Ahmad menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan sosialisasi agar masyarakat yang memenuhi syarat dapat segera mendaftarkan diri. Selain itu, pemerintah juga berharap formasi yang saat ini kosong bisa terisi sepenuhnya untuk mendukung pelayanan publik di berbagai sektor.
“Dengan adanya tambahan tenaga PPPK, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara akan semakin meningkat dan berjalan optimal,” tutup Ahmad Usman. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post