PEMERINTAH Kota Bontang mengevaluasi total pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai insiden dugaan keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa sekolah.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris memimpin langsung Rapat Koordinasi dan Evaluasi di Auditorium 3 Dimensi, Bontang, Kalimantan Timur, Selasa (11/8/2026) pagi.
Langkah darurat ini menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk mengusut tuntas penyebab keracunan sekaligus mencegah kasus serupa terulang.
"Keselamatan anak-anak adalah prioritas utama kami. Kejadian keracunan di beberapa sekolah menjadi catatan evaluasi yang sangat besar," ujar Agus Haris saat memberikan pengarahan.
Ia menegaskan Pemkot Bontang tidak akan tinggal diam dan siap membongkar seluruh rantai pasok makanan dari hulu ke hilir.
"Hari ini kita duduk bersama untuk membongkar dan membenahi seluruh alur, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan di dapur, hingga distribusi di sekolah," tegasnya.
Agus juga memperingatkan seluruh penyedia makanan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar mematuhi standar keselamatan pangan secara ketat.
Dinas Kesehatan Bontang merespons cepat dengan menerjunkan tim khusus ke lapangan guna mengumpulkan sampel makanan yang diduga memicu keracunan.
Kepala Diskes Bontang, dr. Toetoek Pribadi Ekowati menjelaskan, sampel tersebut kini menjalani uji laboratorium untuk memastikan kandungan berbahaya di dalamnya.
Selain mengambil sampel, tim medis dan sanitarian juga menggelar inspeksi sanitasi menyeluruh pada fasilitas dapur produksi milik mitra penyedia.
Langkah ini bertujuan mendeteksi potensi kontaminasi bakteri atau zat berbahaya selama proses pengolahan hingga penyajian.
Empat Poin Evaluasi Total Program MBG
Rapat koordinasi yang dihadiri Pj Sekda Akhmad Suharto, Asisten I Dasuki, Kadisdikbud Abdu Safa Muha, serta para kepala sekolah menghasilkan empat kesepakatan utama.
Pertama, pengawalan ketat uji laboratorium oleh Dinas Kesehatan guna memastikan penyebab pasti kontaminasi makanan.
Kedua, evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur pengolahan, kebersihan dapur, serta durasi batas simpan makanan sebelum siswa mengonsumsinya.
Ketiga, pengawasan melekat oleh ahli gizi dan tenaga kesehatan di setiap titik penyediaan makanan.
Keempat, penerapan protokol tanggap darurat di lingkungan sekolah.
Kepala sekolah dan guru diminta segera menghentikan konsumsi serta melapor jika menemukan indikasi makanan tidak layak.
Pemerintah Kota Bontang menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi hukum maupun administratif jika hasil investigasi membuktikan adanya kelalaian.
Langkah ini diambil demi mengembalikan kepercayaan masyarakat serta jaminan keamanan pangan bagi para siswa penerima manfaat program MBG. Evaluasi komprehensif ini diharapkan dapat memulihkan rasa aman siswa dan orangtua murid di seluruh Bontang. (*)















