PEMBERANTASAN narkotika di Bontang kembali membuahkan hasil. Dua pria diamankan aparat kepolisian setelah diduga membawa narkotika jenis sabu saat melintas di Jalan RA Kartini, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.
Penangkapan itu berlangsung, Senin (13/7/2026) sekira pukul 22.00 WITA. Dari tangan keduanya, polisi menemukan tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor mencapai 2,34 gram.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Unit Reskrim Polsek Bontang Utara, Satresnarkoba Polres Bontang, dan Sat Intelkam Polres Bontang.
Operasi tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas menghentikan dua pria yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika.
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial MF (27) dan FA alias A (44). Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Bontang Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti yang telah diamankan.
[embed]https://www.instagram.com/p/DazjsvztCUY/[/embed]
Kapolsek Bontang Utara AKP Lukito mengatakan keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari sinergi antar satuan di lingkungan Polres Bontang serta peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi.
"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami mengimbau seluruh warga agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," tegas Lukito.
Polisi memastikan penyelidikan belum berhenti pada penangkapan dua terduga tersebut. Aparat masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan dugaan peredaran narkotika di Kota Bontang. (*)
















