PEMERINTAH Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) merotasi lima pejabat pimpinan tinggi pratama dalam pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pada Jumat (28/8/2026). Penataan ini mulai menggunakan sistem manajemen talenta ASN dengan mempertimbangkan kompetensi dan rekam jejak pejabat.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan rotasi pejabat dilakukan untuk menyegarkan organisasi sekaligus mengisi sejumlah posisi yang kosong di lingkungan Pemkab Kutim.
“Rotasi atau mutasi ini karena beberapa dinas ada yang kosong, ada juga kita segarkan dan sebagainya. Dan ini lumrah sebenarnya,” kata Ardiansyah di Sangatta, Jumat (28/8/2026).
Dalam rotasi pejabat Kutim kali ini, Ade Achmad Yulkafilah mendapat penugasan sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Sebelumnya, Ade menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Posisi Kepala BPKAD yang ditinggalkannya untuk sementara akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Perubahan posisi juga terjadi pada Dyah Ratnaningrum. Sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP), kini Dyah dipercaya sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
Idham Cholid juga mendapat posisi baru sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kutim. Sebelumnya, dia menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).
Dua Pejabat Bergeser ke Posisi Staf Ahli
Failu yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) ditugaskan sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Administrasi Umum dan HAM Sekretariat Daerah.
Sedangkan Nora Ramadani, yang sebelumnya memimpin Disperindag, bergeser menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan Sekretariat Daerah.
Lima pejabat tersebut resmi bergeser melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan yang digelar Pemkab Kutim pada Jumat.
Ardiansyah menyebut rotasi pejabat Kutim kali ini sekaligus menjadi bagian dari penerapan manajemen talenta ASN. Sistem tersebut digunakan untuk menempatkan pejabat berdasarkan potensi, kompetensi, serta rekam jejak masing-masing.
“Jadi, saat ini kita sudah menggunakan sistem manajemen talenta,” ujar Ardiansyah.
Menurut Ardiansyah, proses penentuan posisi melibatkan Komite Talenta. Komite tersebut diminta melihat kecocokan antara profil pejabat dengan jabatan yang akan diisi.
“Saya minta kepada Panitia Komite Talenta untuk melihat bahwa si A bagusnya di mana sesuai dengan rekam jejak dan sebagainya,” katanya.
Pendekatan tersebut membuat penempatan pejabat tidak hanya berorientasi pada kebutuhan organisasi, tetapi juga mempertimbangkan profil dan kompetensi aparatur yang bersangkutan.
Kekosongan BPKAD dan DTPHP Segera Diisi Plt
Rotasi lima pejabat tersebut juga menyisakan kebutuhan pengisian sementara pada sejumlah posisi.
Ardiansyah memastikan kekosongan jabatan di BPKAD dan DTPHP segera diantisipasi dengan penunjukan pelaksana tugas.
“Paling tidak hari ini juga harus sudah ada Plt-nya,” tegasnya.
Langkah tersebut diperlukan agar pelaksanaan tugas pemerintahan pada organisasi perangkat daerah tetap berjalan selama proses pengisian jabatan selanjutnya.
Penerapan manajemen talenta dalam rotasi pejabat Kutim mengacu pada Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 00491/B-BM.02.01/SD/K/2026 tertanggal 6 Agustus 2026.
Manajemen talenta ASN merupakan bagian dari pengelolaan karier aparatur berbasis sistem merit. Pendekatan ini mencakup proses identifikasi, pengembangan, hingga penempatan pegawai berdasarkan potensi dan kompetensinya.
Bagi Pemkab Kutim, penerapan sistem tersebut menjadi dasar dalam menata posisi pejabat sesuai kebutuhan organisasi sekaligus profil aparatur.
Berikut lima pejabat pimpinan tinggi pratama yang mendapat penugasan baru:
Ade Achmad Yulkafilah — dari Kepala BPKAD menjadi Kepala Disperindag.
Dyah Ratnaningrum — dari Kepala DTPHP menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
Idham Cholid — dari Kepala DPPPA menjadi Asisten Administrasi Umum Setda Kutim.
Failu — dari Kepala Disdamkartan menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Administrasi Umum dan HAM.
Nora Ramadani — dari Kepala Disperindag menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan. (*)















