Pranala.co, PANGKEP — Tongkat kepemimpinan di Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan (Kejari Pangkep) resmi berganti. Supardi yang sejak Juni 2024 menjabat sebagai Kajari Pangkep, kini mendapatkan amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Jawa Timur.
Posisinya akan digantikan Jhon Ilef Malamassam, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Fak-Fak, Papua Barat.
Pergantian ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025. Dalam keputusan tersebut, Jaksa Agung menetapkan mutasi, promosi, dan rotasi pejabat struktural di seluruh jajaran Kejaksaan RI.
Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Agung yang melibatkan ratusan pejabat di seluruh Indonesia. Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi memperkuat efektivitas penegakan hukum dan tata kelola kelembagaan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkep, Hasriadi, membenarkan adanya surat keputusan tersebut. Ia menyebut mutasi ini merupakan hal wajar dalam tubuh Kejaksaan untuk memberikan penyegaran dan memperluas pengalaman bagi setiap pejabat.
“Benar, sudah ada surat keputusan mutasi dari Kejaksaan Agung. Bapak Supardi akan bertugas di Tuban, dan jabatannya akan digantikan oleh Pak Jhon Ilef Malamassam dari Fak-Fak,” ujar Hasriadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (13/10/2025).
Selama menjabat, Supardi dikenal tegas dan aktif dalam penanganan berbagai kasus penting di wilayah hukum Pangkep. Ia juga berperan memperkuat sinergi antara Kejaksaan dengan pemerintah daerah serta masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan penyuluhan hukum.
Dengan pergantian ini, publik berharap Kejari Pangkep di bawah kepemimpinan Jhon Ilef Malamassam dapat melanjutkan bahkan meningkatkan capaian positif yang telah dibangun.
Pergantian pucuk pimpinan di Kejari Pangkep ini juga menjadi momentum memperkuat komitmen lembaga adhyaksa dalam mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas, transparan, dan humanis di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















