Pranala.co, BONTANG – Kabar mengejutkan datang untuk Kota Bontang. Dana Bagi Hasil (DBH) yang seharusnya masuk ke kas daerah tahun depan anjlok drastis. Dari Rp1,23 triliun di 2025, turun tinggal Rp290 miliar saja. Artinya, ada selisih Rp948 miliar yang hilang.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, tak bisa menyembunyikan kegelisahannya. Ia menegaskan pemotongan sebesar itu tidak masuk akal.
“DBH itu tidak boleh dipangkas. Ia hanya bisa turun kalau harga komoditas anjlok. Kalau tiba-tiba dipotong, itu jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” tegas Agus Haris, Rabu (10/9/2025).
DBH merupakan instrumen keuangan negara yang membagi penerimaan pusat dengan daerah. Sumbernya bisa dari pajak hingga pemanfaatan sumber daya alam (SDA). Minyak bumi, gas, batu bara, mineral, hingga hasil hutan termasuk di dalamnya.
Tujuan DBH: menciptakan keadilan fiskal, mengurangi ketimpangan antarwilayah, dan memastikan daerah penghasil SDA mendapat manfaat nyata. Dengan kata lain, DBH adalah hak daerah, bukan hadiah dari pusat.
Dalam estimasi Transfer ke Daerah (TKD) terbaru, Bontang tak hanya kehilangan DBH. Dana Alokasi Umum (DAU) juga terpangkas. Dari Rp274 miliar di 2025, diperkirakan turun menjadi Rp229 miliar pada 2026.
Namun, penurunan paling mencolok memang terjadi di DBH. Dari Rp1,23 triliun pada 2025, merosot ke Rp290 miliar di 2026.
“Bayangkan dampaknya ke pelayanan publik. DBH itu yang menopang pembiayaan daerah. Kalau terpangkas, jelas mengganggu,” kata Agus Haris.
Bontang bukan satu-satunya daerah yang terkena imbas. Sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur juga mengalami hal serupa.
Para kepala daerah sepakat mendorong Gubernur Kaltim untuk memimpin delegasi menemui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan di Jakarta.
Harapannya, Menteri Keuangan yang baru bisa meninjau ulang kebijakan tersebut.
“Ini hak daerah. Jadi wajar kalau kita perjuangkan sampai pusat,” kata Wawali Bontang, Agus Haris. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















