Pranala.co, SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa dana daerah senilai Rp1,71 triliun yang tercatat di perbankan bukan dana mengendap atau idle money sebagaimana disebutkan dalam laporan Bank Indonesia (BI).
Menurutnya, dana tersebut merupakan bagian dari mekanisme pencairan anggaran yang menyesuaikan progres kegiatan di lapangan.
Pernyataan itu disampaikan Ardiansyah di Sangatta, Selasa (28/10/2025), menanggapi data BI yang menempatkan Kutim di posisi ke-9 dari 10 kabupaten di Kalimantan Timur dengan dana terbesar di rekening perbankan.
“Dana ini tidak menganggur. Semua sesuai progres kegiatan. Kalau progres pekerjaan bagus, maka anggarannya akan langsung dibayarkan,” tegas Ardiansyah.
Ardiansyah menjelaskan, dana yang tercatat di Bank Pembangunan Daerah (BPD) bukan berarti tidak digunakan, melainkan menunggu pencairan sesuai tahapan pekerjaan. Pemerintah daerah, kata dia, tidak menahan dana tanpa alasan.
“Kalau ada dana di BPD, itu disimpan sementara sambil menunggu kemajuan pekerjaan. Begitu progresnya jalan, pencairan pun dilakukan,” jelasnya.
Ia juga menyebut, sistem pengelolaan keuangan daerah sudah berjalan sesuai aturan. Semua alur anggaran dikontrol secara ketat agar penyerapan belanja benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan hasil kerja di lapangan.
Lebih lanjut, Ardiansyah mengaku heran dengan data BI yang menyebut Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memiliki dana mengendap hingga Rp3,2 triliun. Angka tersebut, menurutnya, tidak masuk akal karena hampir menyamai total APBD Kutai Barat yang hanya sekitar Rp4 triliun.
“Itu yang saya herankan. Masa dana mengendapnya hampir sama dengan total APBD? Ini yang banyak disalahartikan masyarakat,” ujarnya.
Ardiansyah menilai, informasi soal dana mengendap sering kali menimbulkan kesalahpahaman publik. Padahal, dana daerah yang masih berada di rekening pemerintah adalah bagian dari sistem akuntansi anggaran yang belum jatuh tempo pencairan.
“Kalau memang ada di BI, kenapa tidak langsung ditransfer saja ke daerah? Ini yang kadang membuat bingung,” tambahnya.
Bupati Kutim memastikan seluruh pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai mekanisme resmi. Tidak ada dana yang sengaja ditahan, apalagi dibiarkan mengendap tanpa kejelasan.
“Pemerintah daerah tidak menahan uang tanpa alasan. Semua sesuai aturan pencairan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan,” tutupnya.
Berdasarkan data Sistem Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) milik Bank Indonesia, posisi Kutim dengan Rp1,71 triliun menempatkannya di urutan kesembilan dalam daftar kabupaten dengan dana terbesar di rekening perbankan per September 2025. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















