BONTANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bontang menggelar aksi demonstrasi damai di depan Gedung DPRD Kota Bontang, Jumat, 23 Agustus 2024.
Aksi tersebut digelar untuk memberikan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 yang baru saja diumumkan di Jakarta pada 20 Agustus 2024.
Ratusan peserta aksi, mayoritas generasi muda, tampak antusias menyuarakan dukungan mereka terhadap putusan MK yang dianggap sebagai tonggak penting dalam menjaga keberlanjutan demokrasi di Indonesia.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengungkapkan rasa apresiasinya atas partisipasi aktif pemuda dalam proses demokrasi. Menurutnya, keterlibatan generasi muda dalam isu-isu nasional merupakan cerminan kepedulian mereka terhadap masa depan bangsa.
“Kami sangat menghargai partisipasi ini. Aksi ini menunjukkan kepedulian pemuda terhadap masa depan bangsa,” ujar Andi Faiz dalam pernyataannya kepada media.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Bontang terbuka untuk menerima dan mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan oleh para demonstran. Andi Faiz memastikan bahwa beberapa anggota DPRD Bontang akan berada di lokasi untuk mendengar langsung tuntutan dan masukan dari peserta aksi.
“DPRD siap menerima aspirasi ini dengan tangan terbuka. Meski ada anggota DPRD yang bertugas di luar kota, kami tetap berkoordinasi agar semua suara dari aksi ini dapat diterima dan disampaikan dengan baik,” tambahnya.
Meski memberikan dukungan terhadap aksi damai ini, Andi Faiz mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan tidak merusak fasilitas umum selama aksi berlangsung.
Ia berharap aksi yang dilakukan tetap mengedepankan nilai-nilai demokrasi dan budaya ketimuran, serta berjalan damai dan tertib.
“Kami berharap aksi ini berjalan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi yang kita junjung. Sampaikan aspirasi dengan cara yang baik, jaga ketertiban, dan jangan sampai merusak fasilitas umum,” pesan Andi Faiz.
Lebih lanjut, Andi Faiz berjanji akan menyampaikan suara para pemuda Bontang kepada DPR RI, sehingga aspirasi yang disampaikan dapat didengar di tingkat nasional. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga harmoni sosial, terutama saat menyuarakan pendapat di ruang publik.
Aksi ini dinilai sebagai bukti bahwa pemuda Bontang tidak hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi, tetapi juga menjadi aktor penting yang memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan kebenaran. Dukungan terhadap putusan MK ini juga dianggap sebagai wujud komitmen KNPI untuk terus memperjuangkan masa depan bangsa yang lebih baik.
Dengan adanya aksi damai ini, pemuda Bontang menunjukkan bahwa mereka siap mengambil peran aktif dalam menjaga demokrasi Indonesia tetap berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan rakyat.
Aksi yang berlangsung damai ini diharapkan menjadi inspirasi bagi pemuda di seluruh Indonesia untuk terus memperjuangkan demokrasi melalui cara-cara yang positif dan bermartabat. (*)















