Wali Kota Samarinda Paparkan Capaian APBD 2023 di Rapat Paripurna DPRD

Suriadi Said
26 Jun 2024 22:33
2 menit membaca

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menghadiri Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Samarinda. Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Rabu, 26 Juni 2024.

Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Andi Harun menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyampaian Raperda ini, jelas Andi Harun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Andi Harun menjelaskan, pelaksanaan APBD 2023 di Samarinda didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. “Ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik dan transparan,” ujar Andi Harun.

Ia memaparkan rincian realisasi pendapatan dan belanja daerah pada tahun 2023. Berikut adalah sorotan dari kinerja keuangan tersebut:

Pendapatan Daerah Melampaui Target

  • Target Pendapatan: Rp3.850.619.313.000,00
  • Realisasi Pendapatan: Rp4.026.969.291.270,93 (104,58% dari target)

Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 113,86% dari target, dengan realisasi sebesar Rp857.839.919.067,93. Pendapatan Transfer juga melampaui target dengan realisasi Rp3.168.703.081.359,00 (102,31% dari target).

Efisiensi Belanja Daerah

  • Anggaran Belanja: Rp4.839.216.521.000,00
  • Realisasi Belanja: Rp4.429.959.804.297,68 (91,54% dari anggaran)

Belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga masing-masing terealisasi dengan efisiensi tinggi. Terutama belanja tak terduga yang hanya mencapai 5,91% dari anggaran.

Kinerja Pembiayaan Daerah

    • Penerimaan Pembiayaan: Rp998.635.191.776,33
    • Pengeluaran Pembiayaan: Rp10.000.000.000,00
    • Sisa Lebih Pembiayaan (SILPA): Rp. 585.644.678.749,58

Opini WTP Kesepuluh Kali

Prestasi lain yang membanggakan adalah laporan keuangan Pemerintah Kota Samarinda kembali meraih opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) dari BPK untuk kesepuluh kalinya berturut-turut. “Ini menegaskan komitmen dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Andi Harun dengan bangga.

Dengan pencapaian ini, Andi Harun berharap agar Samarinda dapat terus mempertahankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja keuangan demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Pia)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *