PEKERJAAN tembok penahan longsor di Lembah Permai, Jalan Arif Rahman Hakim, RT 51 Kelurahan Belimbing, Bontang akan diusulkan anggaran Rp 200 juta. Pembatas dengan Hotel Grand Mutiara itu dinilai rawan terjadi longsor, sehingga perlu penanganan secepatnya.
“Kita antisipasi sebelum semakin parah. Karena tidak ada pembongkaran, mungkin akan diusulkan Rp 200 juta untuk perbaikan,” kata Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina.
Banyaknya pohon-pohon yang tumbuh membuat tembok penahan longsor semakin mengkhawatirkan. Keluhan tersebut sudah sejak lama disampaikan warga. Bahkan sudah menyampaikan sebanyak tiga kali.
Komisi lll DPRD Bontang pun akan menindaklanjuti dengan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR agar secepatnya lokasi itu mendapat solusi dan tidak menimbulkan bahaya maupun kerugian.
Kepala Dinas PUPR Tavip Nugroho mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya longsor tidak perlu dilakukan pembongkaran. Kata dia, cukup memangkas pohon besar sehingga saluran air minim dan tidak rawan longsor.
“Bawahnya sudah ada tiang pancang. Sehingga tembok tidak perlu dibongkar karena sudah sangat kuat,” sebut Tavip. Meski begitu akan tetap dilakukan kajian untuk mendapat solusi yang baik permasalahan itu.
Komisi III DPRD Bontang mengunjungi lokasi yang terancam longsor, di kawasan Lembah Permai, Jalan Abdul Rahman Hakim, Selasa (2/3). Kekhawatiran adanya geseran tanah, membuat dewan segera mencari solusi.
[AR|ADS]
Discussion about this post