• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tongkang Tabrak Tiang Jembatan Mahulu, Pemprov Kaltim Tempuh Jalur Hukum

Suriadi Said by Suriadi Said
27 Januari 2026 | 07:16
Reading Time: 2 mins read
0
Tongkang Tabrak Tiang Jembatan Mahulu, Pemprov Kaltim Tempuh Jalur Hukum

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji,

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersikap tegas menyikapi insiden penabrakan tiang Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) oleh tongkang pengangkut batu bara di Sungai Mahakam. Jalur hukum, baik perdata maupun pidana, dipastikan akan ditempuh.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menegaskan, kerusakan terhadap aset publik tidak bisa ditoleransi, apa pun alasan teknis yang disampaikan pihak perusahaan.

PILIHAN REDAKSI

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09

Dalih putusnya tali tambat tongkang, menurut Seno, merupakan persoalan internal perusahaan dan tidak dapat dijadikan pembenaran atas terancamnya keselamatan infrastruktur vital milik negara.

“Alasan itu klasik dan itu urusan internal mereka. Urusan kami adalah memastikan jembatan ini tetap aman dan berfungsi,” tegas Seno Aji.

Fokus utama pemerintah saat ini, kata Seno, adalah menjamin keamanan struktur jembatan serta keselamatan masyarakat yang bergantung pada jalur penghubung tersebut. Jembatan Mahulu memiliki peran strategis sebagai akses distribusi logistik dan mobilitas warga.

Sebagai langkah cepat, dua unit tongkang yang terlibat dalam insiden tersebut telah ditahan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga menginstruksikan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo untuk melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap kronologi dan penyebab pasti kejadian.

Untuk mencegah risiko lanjutan, akses kendaraan berat—terutama alat berat yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan—ditutup sementara.

“Kami mengutamakan keselamatan jembatan dan kepentingan publik yang lebih luas, termasuk distribusi kebutuhan pokok masyarakat, dibandingkan mobilitas alat berat pertambangan,” ujar Seno.

Pemprov Kaltim juga memastikan langkah hukum akan ditempuh secara berlapis. Jalur perdata difokuskan pada tuntutan ganti rugi atas kerusakan fisik jembatan, sementara jalur pidana diarahkan untuk mendalami unsur kelalaian dalam prosedur pengamanan tongkang yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.

“Jembatan ini adalah aset negara yang harus dijaga. Perdata terkait kerugian material, pidana terkait kelalaian prosedural,” jelasnya.

Insiden ini bukan yang pertama. Sepanjang awal 2026, peristiwa penabrakan di sekitar Jembatan Mahulu tercatat terjadi lebih dari sekali. Kondisi tersebut mendorong Pemprov Kaltim mengusulkan pengambilalihan pengelolaan titik tambat di sekitar jembatan melalui Perusahaan Daerah (Perusda).

Pengelolaan oleh daerah dinilai akan memperkuat pengawasan lalu lintas sungai, sekaligus memastikan prosedur penambatan kapal dijalankan secara ketat dan bertanggung jawab.

Pemerintah daerah, kata Seno, sebenarnya telah menyiapkan lokasi serta anggaran pembangunan titik tambat. Namun hingga kini, realisasi kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan dan penunjukan resmi dari Kementerian Perhubungan.

“Jika dikelola oleh daerah, kami bisa menjamin tanggung jawab penuh terhadap perlindungan infrastruktur jembatan. Kami berharap Kementerian Perhubungan segera memberikan respons positif demi keamanan jangka panjang,” jelas Wagub Kaltim, Seno Aji. (RE)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Jembatan MahakamPemprov Kaltim
Previous Post

Masuk Kamar saat Tengah Malam, Pria 41 Tahun di Samarinda Dibekuk Dugaan Asusila

Next Post

Tongkang Tabrak Pilar Jembatan Mahulu Samarinda, Polisi Lakukan Penyelidikan

BACA JUGA

Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

5 Juli 2026 | 13:59
Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

4 Juli 2026 | 23:49
Gudang Tani di Babulu PPU Dibobol, 4 Pencuri Padi dan Pupuk Diringkus

Gudang Tani di Babulu PPU Dibobol, 4 Pencuri Padi dan Pupuk Diringkus

4 Juli 2026 | 23:33
Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

4 Juli 2026 | 22:04
Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

4 Juli 2026 | 20:52
Ada 180 Kasus HIV Baru di Samarinda, Begini Fakta Sebenarnya

Ada 180 Kasus HIV Baru di Samarinda, Begini Fakta Sebenarnya

4 Juli 2026 | 20:14
Next Post
Tongkang Tabrak Pilar Jembatan Mahulu Samarinda, Polisi Lakukan Penyelidikan

Tongkang Tabrak Pilar Jembatan Mahulu Samarinda, Polisi Lakukan Penyelidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Musim Tanam Tiba, Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Subsidi Jawa Timur Aman

Musim Tanam Tiba, Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Subsidi Jawa Timur Aman

5 Juli 2026 | 14:19
Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

5 Juli 2026 | 13:59
Benteng Terakhir Moral Anak Dimulai dari Rumah, LDII Bontang Ingatkan Peran Ayah

Benteng Terakhir Moral Anak Dimulai dari Rumah, LDII Bontang Ingatkan Peran Ayah

5 Juli 2026 | 13:46
Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

4 Juli 2026 | 23:49
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved