• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Masuk Kamar saat Tengah Malam, Pria 41 Tahun di Samarinda Dibekuk Dugaan Asusila

Suriadi Said by Suriadi Said
26 Januari 2026 | 21:06
Reading Time: 2 mins read
0
Masuk Kamar saat Tengah Malam, Pria 41 Tahun di Samarinda Dibekuk Dugaan Asusila

Terduga pelaku yang kini diamankan polisi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – Kepolisian Sektor Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan seorang pria berinisial Y (41) yang diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.

Pelaku ditangkap setelah dilaporkan keluarga korban atas peristiwa yang terjadi di kawasan Jalan Kurnia Makmur, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir.

PILIHAN REDAKSI

Pensiunan 57 Tahun di Balikpapan Diduga Cabuli Bocah TK, Begini Modusnya

Residivis Diduga Rudapaksa 6 Anak di Bontang, Korban Bisa Bertambah

28 April 2026 | 17:38
Polsek Muara Badak Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Anak, Pelaku Kerabat Korban 7 Anak Panti Asuhan Diperkosa Pengasuhnya

Polsek Muara Badak Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Anak, Pelaku Kerabat Korban

27 Februari 2026 | 08:31

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Ahmad Baihaki, mengatakan peristiwa tersebut terjadi Jumat dini hari (23/1). Saat itu, korban yang masih berusia 13 tahun terbangun dari tidurnya dan menyadari adanya orang asing berada di dalam kamar.

“Korban mengalami ketakutan dan segera memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” ujar AKP Baihaki saat memberikan keterangan pers, Senin (26/1/2026).

Mendapat laporan dari anaknya, pihak keluarga langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Samarinda Seberang. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan Sabtu sore (24/1) tanpa perlawanan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka telah kami amankan dan proses penyidikan sedang berjalan secara intensif. Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” tegas AKP Baihaki.

Atas perbuatannya, tersangka Y dijerat dengan Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek menegaskan, kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana serupa. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (RIL)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Pelecehan Seksual
Previous Post

Batu Bara Lesu, Ekonomi Kaltim Melambat

Next Post

Tongkang Tabrak Tiang Jembatan Mahulu, Pemprov Kaltim Tempuh Jalur Hukum

BACA JUGA

Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

5 Juli 2026 | 16:31
IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

5 Juli 2026 | 16:17
Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Bui Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Resmi Ajukan Banding

5 Juli 2026 | 13:59
Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

Otorita IKN Ngamuk, Tutup Gerai Kuliner yang Jual Air Mineral Kemahalan

4 Juli 2026 | 23:49
Gudang Tani di Babulu PPU Dibobol, 4 Pencuri Padi dan Pupuk Diringkus

Gudang Tani di Babulu PPU Dibobol, 4 Pencuri Padi dan Pupuk Diringkus

4 Juli 2026 | 23:33
Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

4 Juli 2026 | 22:04
Next Post
Tongkang Tabrak Tiang Jembatan Mahulu, Pemprov Kaltim Tempuh Jalur Hukum

Tongkang Tabrak Tiang Jembatan Mahulu, Pemprov Kaltim Tempuh Jalur Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Modal Kerja Tambang Mengucur Deras, Kredit Perbankan Kaltim Tumbuh 9,46 Persen Transaksi Non-Tunai di Kaltim Melejit, QRIS Tembus 859 Ribu Pengguna

Modal Kerja Tambang Mengucur Deras, Kredit Perbankan Kaltim Tumbuh 9,46 Persen

5 Juli 2026 | 16:43
Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

Kejar Terget! Portal Perlindungan Sosial Balikpapan Tembus 8 Ribu KK

5 Juli 2026 | 16:31
IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

IKN Bakal Dijaga 600 Bintara Polri, Dilengkapi AI hingga Kamera Nempel di Badan

5 Juli 2026 | 16:17
Musim Tanam Tiba, Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Subsidi Jawa Timur Aman

Musim Tanam Tiba, Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Subsidi Jawa Timur Aman

5 Juli 2026 | 14:19
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved