BONTANG – Jajaran Komisi III DPRD Bontang menggelar kunjungan lapangan ke lokasi bencana tanah longsor yang berada di tengah-tengah permukiman RT 55, Jalan Selat Malaka, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (18/9/2023).
Di kawasan padat penduduk dengen kemiringan tanah yang curam itu, diketahui sebelumnya di RT 55 Berebas Tengah, Kota Bontang sempat terjadi longsor, namun tidak begitu parah. Jika kondisi itu terus dibiarkan, dikhawatirkan bakal berdampak pada kerusakan rumah warga yang berada di bawah tanah bekas longsoran.
Sebelumnya, kawasan ini sudah pernah ditinjau. Bahkan pernah dianggarkan untuk pembuatan turap melalui dana aspirasi (pokok pikiran) DPRD Bontang. Namun status lahan terlebih dahulu harus dihibahkan oleh si pemilik.
Jika tidak, maka Pemkot Bontang tidak bisa menindaklanjutinya. Selain itu, pihaknya juga meminta agar pembangunan turap nantinya menggunakan bahan beton, bukan kayu ulin.
“Kami minta Pemkot Bontang dalam hal ini OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait yakni Perkim (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan) segera menindaklanjutinya. Pak Camat (Bontang Selatan) dan Pak Lurah (Berebas Tengah) segera komunikasi dengan pemilik lahan,” pinta Amir Tosina, Ketua Komisi III DPRD Bontang.
Ditambahkan anggota Komisi III lainnya, Abdul Samad, status hibah lahan harus kembali diperjelas melalui hitam di atas putih (surat tertulis), bukan hanya sekadar lisan.
“Selanjutnya, baru ditindaklanjuti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan OPD terkait untuk mencari solusinya,” pungkas Politisi Hanura itu.
Dalam kunjungan lapangan ini, turut hadir Camat Bontang Selatan Kamsal, Lurah Berebas tengah Chandra, Kabid Sarana Prasarana dan Utilitas DPKPP Andi Ilham. (ADS/DPRD BONTANG)













