BONTANG – Dua hotel di Kota Bontang, yakni Hotel Surya dan Hotel Musafir, mendapat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah kedapatan menerima tamu pasangan tidak sah dalam razia yang digelar tim gabungan, Rabu (5/3/2025) malam.
Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Bontang, Arianto, menegaskan bahwa teguran ini menjadi peringatan keras bagi kedua hotel agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
“Surat pernyataan telah diberikan kepada pihak hotel sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran. Jika masih ditemukan pelanggaran, maka akan diberikan surat peringatan pertama, kedua, hingga ketiga,” ujar Arianto.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apabila pelanggaran tetap berlanjut setelah tiga kali peringatan, maka pihaknya tidak akan segan mengambil langkah tegas berupa penyegelan operasional hotel.
Razia ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban, terutama selama bulan Ramadan. Satpol PP juga mengimbau seluruh pengelola hotel untuk lebih selektif dalam menerima tamu guna menghindari pelanggaran serupa.
“Kami berharap para pemilik dan pengelola hotel dapat berperan aktif dalam menjaga norma dan aturan yang berlaku di Kota Bontang,” pungkasnya.
Dengan adanya razia ini, Pemkot Bontang menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban serta memastikan bulan suci Ramadhan berlangsung dengan lebih kondusif. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post