• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Gerebek Lokasi Peredaran Sabu, Dua Pria di Bontang Ini Lebaran di Penjara

Suriadi Said by Suriadi Said
6 Maret 2025 | 09:45
Reading Time: 2 mins read
0
Gerebek Lokasi Peredaran Sabu, Dua Pria di Bontang Ini Lebaran di Penjara

Kedua tersangka ditangkap di lokasi yang sama. Jalan Tomat Gang Tomat 5, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Selasa (4/3/2025). Kedua tersangka ditangkap di lokasi yang sama. Jalan Tomat Gang Tomat 5, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial HH (33), warga Jalan Cut Nyak Dien, Bontang Kuala. Berdasarkan informasi dari masyarakat, lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan dan segera mengamankannya.

PILIHAN REDAKSI

Bontang Benahi Data Aset, Cegah Sengketa Lahan dan Kebocoran Nilai

Bontang Benahi Data Aset, Cegah Sengketa Lahan dan Kebocoran Nilai

28 April 2026 | 21:17
Kenalan dengan Andriani Kasim, Lurah Tanjung Laut; Genjot Pelayanan Publik dan Penanganan Sampah

Kenalan dengan Andriani Kasim, Lurah Tanjung Laut; Genjot Pelayanan Publik dan Penanganan Sampah

28 April 2026 | 13:56

Saat diamankan, terduga pelaku sempat membuang sebuah kotak rokok ke selokan. Setelah diperiksa, kotak rokok tersebut berisi dua bungkus plastik bening berisikan kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,67 gram.

“Selain itu, petugas juga menyita satu lembar tisu, satu buah sedotan, satu buah korek gas, dan satu unit ponsel merek Redmi 9A,” jelas Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rihard Nixon L Toruang, Kamis (6/3/2025).

Setelah dilakukan interogasi, HH mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Ia kemudian digelandang ke kantor Satresnarkoba Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan dan menggeledah rumah kontrakan yang diakui sebagai tempat tinggal pelaku HH. Sekira pukul 17.30 WITA, seorang pria lain yang belakangan diketahui berinisial S alias Unding (26) datang ke lokasi. Polisi yang sudah bersiap langsung mengamankan pria tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat bruto 0,66 gram, yang disembunyikan di selipan tangan jaket warna abu-abu yang dikenakan oleh tersangka. Selain itu, petugas juga mengamankan satu bungkus plastik klip dan satu unit ponsel merek Infinix Zero 8.

“Saat diinterogasi, S mengakui bahwa sabu tersebut adalah pesanan dari HH,” tambah Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rihard Nixon L Toruang.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ucapnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Irwan
Tags: Bontang
Previous Post

Pemkot Bontang Kucurkan Rp5 Miliar untuk Masjid dan Musala selama Ramadan

Next Post

Cegah Kemacetan, Pemkot Samarinda Tegas Larang Jasa Tukar Uang di Trotoar

BACA JUGA

Disiapkan 266 Unit Rumah Subsidi, ASN Bontang Bisa Booking Cukup Rp500 Ribu

Larangan Guru Non-ASN 2027 Picu Ancaman Kekosongan Kelas di Bontang

2 Mei 2026 | 13:25
Pengangguran Bontang Diklaim Turun 4 Ribu Orang Dua Warga Bontang Korban PHK Tambang Dapat Pendampingan Khusus

Pengangguran Bontang Diklaim Turun 4 Ribu Orang

1 Mei 2026 | 23:26
Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Sekolah Wajib Verifikasi Data

Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Sekolah Wajib Verifikasi Data

1 Mei 2026 | 23:16
Klarifikasi Kursi Pijat Gubernur Kaltim: Nilai Rp125 Juta untuk Dua Unit

Klarifikasi Kursi Pijat Gubernur Kaltim: Nilai Rp125 Juta untuk Dua Unit

1 Mei 2026 | 22:27
Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

Partisipasi Kuliah Melonjak, UKT Gratis Bontang Ubah Prioritas Keluarga

1 Mei 2026 | 21:50
5 Kg Narkoba Dimusnahkan di Samarinda, Jejak Peredaran 3 Bulan Terbongkar

5 Kg Narkoba Dimusnahkan di Samarinda, Jejak Peredaran 3 Bulan Terbongkar

1 Mei 2026 | 17:00
Next Post
BI Siapkan 213 Titik Penukaran Uang di Balikpapan, PPU, dan Paser Cegah Kemacetan, Pemkot Samarinda Tegas Larang Jasa Tukar Uang di Trotoar BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru di Samarinda, Simak Lokasi dan Jadwalnya!

Cegah Kemacetan, Pemkot Samarinda Tegas Larang Jasa Tukar Uang di Trotoar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Geram Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Pangkep Bisa Dibayar lewat Dana BOS

Tikungan Soreang Kembali Makan Korban, Anak Pejabat Tewas, DPRD Pangkep Geram

25 April 2026 | 22:45
Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

Perempuan 26 Tahun Ditangkap Bawa Sabu di Bontang Baru

29 April 2026 | 21:39
Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

Bontang Tunda Proyek Besar, Pilih Amankan Bantuan Rp30 Juta per RT

26 April 2026 | 21:39
Pama Kurangi Kebutuhan Tenaga Kerja Kutim, Dipicu Penurunan Aktivitas Tambang

Pama Kurangi Kebutuhan Tenaga Kerja Kutim, Dipicu Penurunan Aktivitas Tambang

25 April 2026 | 18:31
Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

Sertijab Lurah Gunung Telihan Bontang, Meti Tandi Resmi Gantikan Cholid Hanafi

22 April 2026 | 23:58

Terbaru

Disiapkan 266 Unit Rumah Subsidi, ASN Bontang Bisa Booking Cukup Rp500 Ribu

Larangan Guru Non-ASN 2027 Picu Ancaman Kekosongan Kelas di Bontang

2 Mei 2026 | 13:25
Permenaker Outsourcing Terbit, Buruh Bontang Soroti Risiko Lemahnya Pengawasan

Permenaker Outsourcing Terbit, Buruh Bontang Soroti Risiko Lemahnya Pengawasan

2 Mei 2026 | 08:46
Pengangguran Bontang Diklaim Turun 4 Ribu Orang Dua Warga Bontang Korban PHK Tambang Dapat Pendampingan Khusus

Pengangguran Bontang Diklaim Turun 4 Ribu Orang

1 Mei 2026 | 23:26
Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Sekolah Wajib Verifikasi Data

Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Sekolah Wajib Verifikasi Data

1 Mei 2026 | 23:16
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved