PEMERINTAH bersiap menjalankan babak baru program biodiesel nasional. Mulai 1 Juli 2026, bahan bakar dengan campuran biodiesel 50 persen atau B50 ditargetkan resmi diterapkan secara luas di Indonesia.
Di tengah upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor energi, pemerintah menilai kebijakan ini bukan sekadar perubahan komposisi bahan bakar. B50 juga diproyeksikan membawa dampak ekonomi besar, mulai dari penghematan devisa hingga penciptaan jutaan lapangan kerja.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan persiapan menuju implementasi B50 masih terus berjalan. Dalam waktu dekat, ia akan menggelar rapat evaluasi bersama tim penguji untuk memastikan seluruh aspek teknis benar-benar siap.
“B50 sesuai dengan jadwal akan diimplementasikan pada 1 Juli 2026. Mungkin satu minggu lagi saya akan melakukan rapat dengan tim uji coba. Sekarang kan kita masih terus melakukan uji coba,” kata Bahlil, Senin (15/6/2026).
Kabar baik datang dari hasil pengujian yang sudah berlangsung selama beberapa waktu terakhir. Menurut Bahlil, sebagian besar parameter yang diuji menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Sekira 80 hingga 90 persen indikator pengujian telah memenuhi target yang diharapkan. Bahkan, salah satu parameter penting yakni kadar air disebut lebih baik dibandingkan biodiesel B40 yang saat ini digunakan.
“Sekira 80-90% hasil uji coba, alhamdulillah baik. Bahkan kadar airnya dibandingkan dengan B40 itu lebih baik di B50,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah masih menunggu hasil evaluasi akhir sebelum mengumumkan kesimpulan resmi terkait kesiapan penuh B50.
Selain aspek teknis, pemerintah menyoroti manfaat ekonomi yang dinilai sangat besar dari penerapan B50.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan penambahan kandungan biodiesel hingga 50 persen berpotensi mengurangi kebutuhan impor energi secara signifikan.
Hingga akhir 2026, kebijakan tersebut diperkirakan mampu menghemat devisa negara mencapai Rp157,28 triliun.
Tak hanya itu, nilai tambah industri kelapa sawit nasional juga diproyeksikan meningkat. Pemerintah memperkirakan nilai tambah crude palm oil (CPO) dapat mencapai Rp24,68 triliun.
Seiring transisi dari program B40 menuju B50, target penyaluran biodiesel nasional juga mengalami kenaikan.
Pada 2026, alokasi biodiesel yang semula ditetapkan sebesar 15,64 juta kiloliter ditingkatkan menjadi 17,60 juta kiloliter setelah penerapan B50 dimulai pada awal Juli.
Pemerintah memastikan mekanisme insentif tidak berubah. Dukungan pembiayaan tetap difokuskan pada sektor Public Service Obligation (PSO), sedangkan sektor non-PSO mengikuti mekanisme pasar.
“Alokasi PSO dan non-PSO akan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya. Disalurkan insentif untuk yang sektor PSO saja,” kata Eniya.
Dampak B50 tidak hanya menyentuh sektor energi dan ekonomi. Pemerintah juga mengaitkan kebijakan ini dengan penciptaan lapangan kerja serta target pengurangan emisi.
Implementasi B50 diperkirakan mampu menyerap sekitar 2,2 juta tenaga kerja di berbagai sektor yang terhubung dengan rantai pasok biodiesel nasional.
Dari sisi lingkungan, penggunaan energi terbarukan yang lebih besar ditargetkan dapat menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton CO2 sepanjang 2026.
Pemerintah menilai capaian tersebut melanjutkan tren positif dari program B40 yang telah berjalan sejak 2025. Saat itu, realisasi penyaluran biodiesel mencapai 14,94 juta kiloliter atau sekitar 95,67 persen dari target yang ditetapkan. [RE]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















