LANGKAH berani diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Bumi Etam kini memperketat pengawasan terhadap raksasa pertambangan dan perkebunan yang beroperasi di wilayahnya.
Bukan tanpa alasan, ribuan kendaraan operasional dan alat berat di sana kedapatan belum melakukan registrasi serta identifikasi kendaraan bermotor. Kondisi ini memicu potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah yang sangat fantastis.
Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Lora Sari, menegaskan bahwa pemerintah tidak mau lagi menoleransi hilangnya potensi pemasukan daerah.
“Pemprov memfokuskan optimalisasi pemungutan pajak daerah ini untuk menghindari potensi kehilangan pendapatan dari kendaraan operasional yang belum terdata,” ujar Lora di Samarinda.
Demi menghadapi korporasi besar, Pemprov Kaltim tidak main-main. Sebuah tim terpadu dibentuk dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Tim ini langsung bergerak ke lapangan, masuk ke area konsesi tambang untuk menyisir dan mendata objek pajak kendaraan bermotor serta alat berat. Pola yang digunakan pun sangat ketat.
“Proses pemeriksaan kepatuhan perpajakan daerah tersebut sengaja mengadopsi pola audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” jelas Lora. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan keakuratan data dari setiap perusahaan.
Hasil penyisiran tim terpadu di lapangan cukup mengejutkan. Di kawasan operasional PT Kaltim Prima Coal (KPC), tim mencatat ada 16.743 unit kendaraan bermotor dan 1.645 unit alat berat.
Mirisnya, dari jumlah tersebut, terdapat 162 unit dump truck raksasa di dalam area tambang yang belum terdaftar secara resmi sebagai objek pajak.
Fenomena serupa ditemukan di PT Kideco Jaya Agung. Perusahaan ini memiliki aset operasional sebanyak 4.099 unit kendaraan bermotor dan 937 unit alat berat. Namun, ada 662 unit kendaraan angkut jenis dump truck yang posisinya masih di luar daftar wajib pajak.
Pemeriksaan intensif ini dipastikan meluas. Bapenda Kaltim menjamin perusahaan batubara kakap lain seperti PT Bayan Resources Tbk dan PT Berau Coal masuk dalam daftar antrean. Tidak ketinggalan, 67 perusahaan pengelola pabrik kelapa sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara juga ikut dibidik.
Sektor keruk di Kaltim memang menjadi lumbung uang yang luar biasa besar. Potensi pajak dari satu perusahaan saja nilainya bisa membuat dahi berkerut.
“Sektor pertambangan sebenarnya memiliki kontribusi finansial yang sangat besar bagi kas daerah. Realisasi penerimaan pajak bahan bakar dari satu perusahaan saja mampu menembus angka satu triliun rupiah pada tahun sebelumnya,” papar Lora.
Melalui rapat koordinasi ketat bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim dan Dinas Perhubungan, Pemprov optimistis bisa menutup rapat celah kebocoran ini. [RIL/DIAS]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

















