• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, 10 Desember 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Tempat Hiburan Tetap Dibuka Meski Zona Merah Corona

Suriadi Said by Suriadi Said
21 Agustus 2020 | 00:54
Reading Time: 1 min read
A A
Pemerintah Kota Samarinda bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lakukan patroli Tempat Hiburan Malam, Jumat (20/3/2020) malam. (Tribun)

Pemerintah Kota Samarinda bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lakukan patroli Tempat Hiburan Malam, Jumat (20/3/2020) malam. (Tribun)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PARIWISATA Kota Samarinda belum sepenuhnya pulih. Maklum sepanjang Maret hingga akhir Juni lalu ibu kota Kaltim ini digempur habis-habisan pandemi virus corona atau COVID-19. Sebenarnya harapan kembali terbuka tatkala Pemkot Samarinda menerapkan fase relaksasi tahap tiga, namun kebijakan tersebut tak sepenuhnya ampuh.

“Sampai nol persen pendapatan tingkat kunjungan karena memang tempat pariwisata ditutup,” ujar I Gusti Ayu Sulistiani, kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Samarinda, Kamis (20/8) sore.

PILIHAN REDAKSI

Pekebun di Kaltim Paling Sejahtera sepanjang November 2023, Penyebabnya?

BPS Kaltim: Pertumbuhan Sektor Transportasi Masih Positif

Pertama di Kalimantan, Terowongan Samarinda Bakal Atasi Kemacetan 50 Persen

Kwarda Kaltim Raih Tunggul Tergiat Ketiga Nasional

Memang benar fase relaksasi tahap tiga memberikan angin segar bagi para pelaku bisnis tempat hiburan. Mulai dari pariwisata susur Sungai Mahakam, kemudian Mahakam Lampion Garden, tempat hiburan malam, café hingga gerai karaoke. Namun Prosedur itu tak langsung mendongkrak perekonomian dari sektor pariwisata. Sejak 1 Juli hingga 20 Agustus 2020, lini ini hanya mampu terangkat 40 persen.

“Iya maklum, pengunjung memang dibatasi. Jika dulu bisa ratusan sekarang hanya boleh puluhan orang saja sekali kunjungan. Maksimal 50 pengunjung lah,” sebutnya.

Dia pun menegaskan, jika pembukaan THM ataupun lokasi pariwisata tetap mempertahankan protokol COVID-19. Mulai dari pintu masuk pemilik usaha harus menyediakan tempat cuci tangan, petugas yang siaga mengukur suhu tubuh pengunjung, wajib pakai masker dan taat menjaga jarak. Semua itu harus dipatuhi. Jika tidak, tak boleh masuk lokasi hiburan.

“Hingga sampai saat ini belum ada keluhan dari pengelola bisnis. Meski omzet tak alami peningkatan signifikan, namun tetap bersyukur. Yang penting roda ekonomi berputar,” terangnya.

Hingga saat ini Samarinda masih berstatus zona merah penyebaran COVID-19. Akumulasi positif sudah mencapai 536 kasus, sementara dari jumlah itu 387 yang alami kesembuhan 128 di antaranya masih dirawat dan 21 orang meninggal dunia. Inilah yang menyebabkan Pemkot Samarinda belum berani membuka sekolah. Walau tempat usaha diberikan kelonggaran, namun tetap saja harus ketat. Jangan sampai kasus positif corona makin bertambah.

“Kalau sampai terjadi klaster di kafe, THM dan lokasi usaha, kita juga yang rugi. Jadi disiplin dengan protokol kesehatan,” pungkasnya. (*)

ShareTweetSend

BACA JUGA

Modul Penanggulangan Bencana jadi Bahan Pembelajaran di Sekolah

Modul Penanggulangan Bencana jadi Bahan Pembelajaran di Sekolah

6 Desember 2023 | 07:39
Peanugerahan Kepemudaan Kaltim 2023 , Apresiasi Dispora Kaltim untuk Pemuda Berdedikasi di Semua Sektor

Peanugerahan Kepemudaan Kaltim 2023 , Apresiasi Dispora Kaltim untuk Pemuda Berdedikasi di Semua Sektor

6 Desember 2023 | 01:12
Lupa Lepas Kunci, Motor Warga Samarinda Dicuri Lalu Dijual ke Loa Kulu

Lupa Lepas Kunci, Motor Warga Samarinda Dicuri Lalu Dijual ke Loa Kulu

6 Desember 2023 | 00:31
Pertamini di Samarinda Terbakar Lagi, Wali Kota Terbitkan Surat Edaran, Polisi Tegaskan Setop Berjualan

Pertamini di Samarinda Terbakar Lagi, Wali Kota Terbitkan Surat Edaran, Polisi Tegaskan Setop Berjualan

5 Desember 2023 | 16:21
Pertama di Kalimantan, Terowongan Samarinda Bakal Atasi Kemacetan 50 Persen

Pertama di Kalimantan, Terowongan Samarinda Bakal Atasi Kemacetan 50 Persen

4 Desember 2023 | 21:35
BPBD Kaltim Siap Gunakan Aplikasi Srikandi

BPBD Kaltim Siap Gunakan Aplikasi Srikandi

4 Desember 2023 | 20:54

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pemkot Balikpapan Alokasikan Dana Hibah Rp80 Miliar untuk Pemilu 2024

Pemkot Balikpapan Alokasikan Dana Hibah Rp80 Miliar untuk Pemilu 2024

8 Desember 2023 | 23:43
Bawaslu Kaltim Masih Temukan Parpol tak Ikuti Prosedur Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Kaltim Masih Temukan Parpol tak Ikuti Prosedur Kampanye Pemilu 2024

8 Desember 2023 | 06:11
Pesan Damai dari Rakerda SMSI Kaltim

Pesan Damai dari Rakerda SMSI Kaltim

7 Desember 2023 | 19:32
Danpussenarhanud Kunjungi PT KNI, Pastikan Dukung Keamanan Pabrik

Danpussenarhanud Kunjungi PT KNI, Pastikan Dukung Keamanan Pabrik

7 Desember 2023 | 12:09
Pencuri Sarang Burung Walet di Kutai Kartanegara Diamuk Massa

Pencuri Sarang Burung Walet di Kutai Kartanegara Diamuk Massa

7 Desember 2023 | 09:31
BPS Kaltim: Usia Harapan Hidup 74,72 Tahun, IPM 2023 Naik 1,09 Persen

BPS Kaltim: Usia Harapan Hidup 74,72 Tahun, IPM 2023 Naik 1,09 Persen

7 Desember 2023 | 08:47
Dianggap Langgar Regulasi, Pom Mini di Balikpapan akan Ditertibkan

Dianggap Langgar Regulasi, Pom Mini di Balikpapan akan Ditertibkan

6 Desember 2023 | 09:36

RAMAI DIBACA

  • UMP 2024 Kalimantan Utara Tertinggi di Pulau Kalimantan, Berikut Rinciannya

    UMP 2024 Kalimantan Utara Tertinggi di Pulau Kalimantan, Berikut Rinciannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danpussenarhanud Kunjungi PT KNI, Pastikan Dukung Keamanan Pabrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Film Jan Dara The Beginning: Awal Kebangkitan Hasrat Jan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok! DPRD Kaltim Setujui Raperda Fasilitasi Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Jan Dara (2001), Seks dan Prahara Keluarga Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Ukir Ban Rizky Jaya; Sulap Ban ‘Gundul’ Masih Layak Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom