Tanda Tangan Surat PHK, Plt Direktur dan HRD RSHD Samarinda Justru Tolak Bipartit

Suriadi Said
2 Mei 2025 20:39
3 menit membaca

Samarinda, PRANALA.CO – Upaya Enie Rahayu Ningsih dan Agus Mu’alim untuk mendapatkan kejelasan mengenai gaji, denda tunggakan gaji, serta pesangon, kembali tak mendapat respon baik dari manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda. Padahal, surat permintaan perundingan secara bipartit kedua yang disarankan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda, telah dilayangkan untuk kedua kalinya, Sabtu 26 April 2025 lalu.

Sesuai jadwal, perundingan secara bipartit itu dilakukan Jumat 2 Mei 2025 hari ini, sekira pukul 14.30 Wita, di RSHD Samarinda. Ada tiga poin masalah yang diajukan keduanya. Seperti, kebijakan PHK karena efisiensi dan perusahaan merugi. Lalu pembayaran upah April 2025, dan pesangon erta hak-hak lainnya esuai aturan yang berlaku.

Namun ternyata, upaya tersebut kembali tak membuahkan hasil. Upaya serupa sebelumnya juga telah dilakukan Enie Rahayu Ningsih dan Agus Mu’alim, Sabtu 26 April 2025 lalu. Namun tak mendapat respon apapun dari manajemen RSHD. Salah satu staf manajemen RSHD Samarinda bernama Salma –Supervisi Divisi Front Office (FO)– yang merespon kedatangan keduanya, justru menganggap surat itu tidak resmi

Seperti diketahui, Enie Rahayu Ningsih dan Agus Mu’alim merupakan mantan karyawan RSHD yang tiba-tiba mendapat surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari dua kuasa hukum RSHD, Febrianus Kuri Kofi dan Desi Andriani, Selasa 22 April 2025 lalu.

Saat menerima itu, kedua hanya dijanjikan secara lisan mengenai hak-hak mereka yang akan dibayarkan manajemen RSHD 1 hingga 2 bulan kedepan. Anehnya, keduanya lalu diminta untuk membuat surat permohonan pesangon yang ditujukan kepada manajemen RSHD Samarinda.

Terkait surat PHK yang diterima keduanya, diketahui ditandatangani oleh Human Resource Development (HRD) Manager RSHD Samarinda bernama Mentari Oktamelina, SKM. Ia diketahui telah mengundurkan diri dari RSHD. Namun, diminta kembali bekerja di sana saat kasus tunggakan gaji karyawan RSHD mencuat ke publik. Selain itu, surat PHK tersebut juga ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSHD, Setiyo Irawan, A.Md.Kep, yang diketahui hanya lulusan Diploma 3 (D3) Keperawatan.

Menurut Eni Rahayu Ningsih, hasil dari upaya kedua ini menunjukkan bahwa manajemen RSHD memang tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah dengan mantan karyawannya.

“Sesuai surat yang kami layangkan, kami meminta bertemu dengan dua orang yang mendatangani surat PHK kami. Tapi ternyata mereka tidak mau bertemu dengan kami,” ucapnya.

“Padahal surat kedua yang kami kirim mungkin seminggu lalu. Ini sama persis dengan surat dari DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Red.) yang juga tidak digubris manajemen,” timpal Eni Rahayu Ningsih.

Hal serupa juga diungkapkan Agus Mu’alim. Melalui salah satu sekuriti bernama Yusuf, dia bahkan sempat meminta dua kali untuk bertemu dengan Plt Direktur RSHD, Setiyo Irawan, A.Md.Kep. Namun ditolak. “Sekuriti bilang dia (Plt Direktur RSHD, Setiyo Irawan, A.Md.Kep,Red.) tidak mau menemui kami,” ujarnya.

“Kalau begini kondisinya, kami akan kembali lapor agar Disnaker Kota Samarinda melakukan panggilan langsung ke manajemen RSHD. Intinya, kami tidak mau berhadapan dengan kuasa hukum mereka. Kami mau bertemu orang yang menandatangani surat PHK kami,” sambung Agus Mu’alim.

Surat PHK yang diterima Enie Rahayu Ningsih dan Agus Mu’alim, dianggap janggal lantaran bersamaan dengan proses pengaduan mereka di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim). Terlebih, dalam surat Inter Office Memorandum nomor 001/HRD_RSHD/GM/10M/2025 itu, manajemen RSHD mengakui adanya kerugian yang terjadi dalam pengelolaan RSHD.

Di balik itu, sejumlah sumber terpercaya media ini di internal RSHD Samarinda menyebut, sebelum surat PHK diserahkan, sempat terjadi saling tunjuk antara manajemen dan kuasa hukum mengenai siapa yang bertanda tangan di surat PHK tersebut. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *