KASUS dugaan pencabulan terhadap sedikitnya enam anak di Bontang Utara memicu respons tegas Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Ia mendesak pelaku kekerasan seksual terhadap anak dijatuhi hukuman maksimal demi mencegah pengulangan dan melindungi generasi muda.
Sorotan publik terhadap kasus ini meningkat setelah polisi mengamankan seorang pria berinisial T (46). Di tengah proses hukum yang berjalan, Neni menilai langkah penegakan hukum harus memberi efek jera yang nyata.
“Saya sudah sampaikan berulang-ulang, pelaku kasus asusila terhadap anak harus diberikan hukuman yang seberat-beratnya. Karena kalau tidak, ada kemungkinan dia akan melakukan itu lagi,” ujar Neni usai menghadiri kegiatan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, , Rabu (29/4/2026).
Menurut dia, kekerasan seksual terhadap anak bukan hanya tindak pidana, tetapi kejahatan yang berdampak panjang terhadap kehidupan korban. Trauma psikologis dan stigma sosial kerap mengikuti korban hingga dewasa jika tidak ditangani secara serius.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan yang menghancurkan masa depan anak kita. Karena itu, penegakan hukum harus benar-benar ditegakkan,” tegasnya.
Namun, Neni menekankan penanganan kasus tidak berhenti di proses hukum. Ia menyoroti pentingnya pencegahan berbasis lingkungan terdekat anak, terutama keluarga. Sejumlah kasus, kata dia, muncul di ruang-ruang yang seharusnya paling aman.
Ia menyebut kurangnya pengawasan dan perhatian menjadi salah satu celah, meski faktor sosial seperti ekonomi tidak bisa dijadikan alasan pembenar. Karena itu, edukasi masyarakat dinilai penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan keberanian melapor.
“Tidak semua kasus terkait kondisi ekonomi. Tapi kita harus hadir memberi edukasi dan perhatian agar anak-anak tidak menjadi korban,” ujarnya.
Di sisi lain, perlindungan korban menjadi perhatian khusus. Pemerintah Kota Bontang memastikan pendampingan psikologis dan sosial diberikan agar anak-anak korban dapat pulih tanpa tekanan tambahan.
Neni juga mengingatkan media dan masyarakat untuk tidak mengungkap identitas korban. Ia menilai eksposur berlebihan justru berpotensi memperpanjang trauma.
“Jangan sampai diekspos. Jejak digital itu tidak hilang dan bisa terus membekas sampai mereka dewasa,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriani melalui Plt Kasat Reskrim AKP Mohammad Yazid menyatakan terduga pelaku telah diamankan dan kini masih dalam pemeriksaan intensif.
“Sudah diamankan dan sedang kami lakukan pemeriksaan mendalam,” ujarnya singkat. [FR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















