Penajam, PRANALA.CO — Namanya K. Tapi lebih dikenal dengan nama Aco. Umurnya 37 tahun. Wajahnya biasa, motornya juga tak istimewa — Yamaha Mio Soul GT. Tapi kisahnya? Cukup membuat petugas Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) geleng-geleng kepala.
Hari Selasa itu (22/4/2025), tim Jatanras kembali meringkus pria yang sudah dua kali keluar-masuk penjara. Sekali karena senjata tajam, dan sekali lagi karena mencuri besi. Tapi rupanya dua kali masuk bui tak cukup membuatnya jera. Kali ini, ia ditangkap karena mencuri bahan bakar minyak (BBM) dan oli dari kendaraan berat.
Lokasinya bukan satu. Bukan dua. Tapi sepuluh titik.
Dan yang paling mengejutkan: ia menggunakan kendaraan dinas — motor plat merah — untuk melancarkan aksinya.
Penangkapan dilakukan di Kelurahan Nipah-nipah. Di sana, polisi menemukan barang bukti yang disembunyikan di balik semak-semak: 80 liter solar dan 20 liter oli. BBM itu ia curi dari satu unit excavator dan Bomag yang sedang terparkir di halaman Kantor DPC Partai Golkar.
“Pelaku adalah residivis,” ujar Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan. “Sudah dua kali divonis, dan sekarang kembali melakukan pencurian dengan pola yang lebih terencana.”
Daftar lokasi yang ia sambangi seperti catatan distribusi bahan bakar: dari PLTD Girimukti, Lawe-lawe, hingga Gunung Seteleng. Di beberapa tempat, Aco mencuri 70 liter solar. Di tempat lain, pertamax, pertalite, dan bensin pun tak luput ia angkut.
Bayangkan, seorang pria, motor dinas, malam hari, dan puluhan liter BBM — yang kemudian ia sembunyikan di semak-semak, seperti anak kecil menyembunyikan kelereng curian.
Tentu saja aksi ini bukan hanya soal pencurian, tapi juga pelanggaran kepercayaan publik. Menggunakan kendaraan dinas untuk tindak kriminal bukan hanya menyalahi hukum, tapi juga mencederai simbol negara.
Kini, Aco dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya: tujuh tahun penjara.
“Barang bukti dan pelaku sudah kami amankan di Mapolres PPU. Kami sedang mendalami kemungkinan ada lokasi atau pelaku lain yang terlibat,” lanjut AKP Dian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pemilik alat berat, untuk lebih waspada. Jangan anggap sepele parkir di lahan terbuka. Karena di malam hari, kadang hanya suara jangkrik yang jadi saksi — sementara solar berpindah tangan.
Dan Aco? Ia kini harus menunggu, apakah untuk ketiga kalinya, jeruji akan kembali mengingatkannya — atau justru menjadi rumah tetapnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami













