PRAKTIK penyalahgunaan BBM subsidi kembali terungkap di Kutai Timur (Kutim). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutim menyita 6.725 liter Pertalite yang diduga dikumpulkan dari sejumlah SPBU untuk diperjualbelikan kembali demi meraup keuntungan pribadi.
Dalam pengungkapan yang dilakukan sepanjang April hingga Mei 2026 itu, polisi mengamankan empat tersangka berinisial EHN, HMP, KM, dan M. Mereka diduga membeli Pertalite secara berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi agar dapat mengangkut BBM dalam jumlah besar tanpa mudah terdeteksi.
Kasus ini menyita perhatian karena BBM subsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu yang membutuhkan. Di tengah antrean kendaraan di SPBU dan keluhan warga soal distribusi BBM, praktik penimbunan seperti ini dinilai berdampak langsung terhadap ketersediaan Pertalite di lapangan.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita satu unit mobil Daihatsu Sigra, tiga unit pick up Grand Max, ratusan jerigen berbagai ukuran, serta alat komunikasi dan dokumen kendaraan. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Kutai Timur.
Kasat Reskrim Polres Kutim, Rangga Asprilla Fauza, menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari penindakan terhadap penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga penyalahgunaannya tentu sangat merugikan masyarakat luas dan negara. Kami akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap praktik-praktik ilegal seperti ini,” ujar Rangga.
Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kutim, Rizky Alief Dharmawan, menjelaskan para pelaku diduga menjalankan modus dengan membeli Pertalite berkali-kali di sejumlah SPBU, lalu memindahkannya ke jerigen untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
“BBM kemudian ditampung ke dalam jerigen untuk diperjualbelikan kembali demi memperoleh keuntungan pribadi. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan maupun pihak lain yang turut terlibat,” kata Rizky.
Polisi menyebut penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi BBM ilegal yang lebih luas di Kutai Timur. Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. [HAF]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















