Bontang, PRANALA.CO — Ada yang baru dalam proses penerimaan siswa baru tahun ini. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mengumumkan bahwa sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini resmi berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai 2025.
Perubahan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) RI Nomor 3 Tahun 2025. Sistem SPMB akan berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/SMK).
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin, menjelaskan bahwa meski konsep SPMB tidak jauh berbeda dengan PPDB, ada beberapa perbaikan yang membuatnya lebih transparan, adil, dan berkualitas.
“Hanya saja, ada beberapa hal yang dinilai perlu diperbaiki, sehingga sistem penerimaan ini berubah menjadi SPMB,” ujar Saparuddin, Selasa (29/4/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa proses penerimaan melalui SPMB akan berlangsung lewat empat jalur, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi atau perpindahan orangtua.
Jadwal pendaftaran SPMB 2025 sendiri rencananya akan diumumkan pada awal Juni mendatang. Karena itu, Disdikbud Kota Bontang mengimbau kepada para orangtua untuk mulai mempersiapkan kelengkapan administrasi anak-anak mereka.
“Bagi para orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya tahun ini, bisa segera bersiap. Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk memastikan semua proses berjalan lancar,” kata Saparuddin.
Sebagai informasi, penerapan SPMB bertujuan memperbaiki kualitas sistem pendidikan nasional, sekaligus memperkuat transparansi dan keadilan dalam proses seleksi siswa.
Pergantian dari PPDB ke SPMB ini diharapkan menjadi langkah baru dalam memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















Comments 7