BANJIR rob yang rutin merendam akses menuju Kelurahan Bontang Kuala, Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi persoalan yang belum menemukan titik akhir. Harapan warga untuk menikmati jalan yang lebih tinggi dan bebas genangan kembali harus ditunda.
Meski pemerintah pusat memberi sinyal akan melakukan penanganan pada 2026, besaran anggaran yang disebut-sebut hanya sekira Rp1,1 miliar memunculkan keraguan. Nilai itu dinilai belum cukup untuk menyelesaikan akar persoalan yang selama bertahun-tahun menghantui kawasan pesisir tersebut.
Bagi warga Bontang Kuala, rob bukan sekadar genangan air laut yang datang saat pasang. Kondisi itu kerap menghambat aktivitas harian. Memperlambat pergerakan warga, hingga berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat yang bergantung pada akses jalan utama tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi alias Bapperida Bontang, Syahrudfin, bilang anggaran yang beredar saat ini masih jauh dari kebutuhan ideal untuk penanganan menyeluruh.
“Kalau melihat nilainya, itu belum signifikan. Bahkan kami juga belum tahu detail peruntukannya. Dengan anggaran segitu, rasanya belum bisa menyelesaikan masalah banjir rob di sana,” ujarnya.
Pernyataan itu mempertegas bahwa persoalan rob di Bontang Kuala tidak dapat diselesaikan melalui intervensi berskala kecil. Dibutuhkan pekerjaan yang lebih besar, mulai dari peninggian jalan hingga sistem pendukung yang mampu menjaga akses tetap berfungsi saat air laut pasang.
Melihat keterbatasan dukungan yang tersedia, Pemkot Bontang mulai mengarahkan perhatian pada tahun anggaran 2027.
Melalui APBD, pemerintah daerah berencana mengambil peran lebih aktif untuk menghadirkan solusi, meski belum mampu menyelesaikan seluruh persoalan sekaligus.
“Minimal kita bisa hadir memberi solusi sementara. Tidak harus langsung tuntas, tapi setidaknya masyarakat masih punya akses saat rob tinggi,” kata Syahrudfin.
Usulan tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat yang mengemuka dalam Musrenbang. Penanganan akses menuju Bontang Kuala menjadi salah satu kebutuhan yang paling sering disuarakan warga.
Namun upaya itu tidak mudah. Status jalan menuju Bontang Kuala sebagai jalan nasional membuat pemerintah daerah tidak bisa langsung melakukan pembangunan tanpa koordinasi dan persetujuan pemerintah pusat.
Karena itu, komunikasi lintas instansi menjadi faktor penting agar penanganan dapat berjalan tanpa terkendala aturan kewenangan.
Sebelumnya, Pemkot Bontang sempat menyiapkan solusi alternatif berupa pembangunan trotoar sepanjang 850 meter.
Jalur tersebut dirancang memiliki ketinggian sekira 20 hingga 30 sentimeter di atas badan jalan. Fungsinya sebagai akses darurat bagi pejalan kaki dan pengendara roda dua ketika rob menutup sebagian ruas jalan.
Tidak hanya itu, desain trotoar juga dilengkapi saluran drainase di bagian bawah untuk membantu mengurangi genangan air.
Sayangnya, rencana tersebut belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Keterbatasan anggaran serta sempitnya waktu pelaksanaan pada APBD Perubahan menjadi kendala utama.
“Kalau dipaksakan di perubahan, waktunya tidak cukup. Justru berisiko tidak efektif,” jelasnya.
Keseriusan pemerintah daerah sebenarnya sudah terlihat sejak awal tahun. Pada April lalu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, bahkan turun langsung ke Jakarta untuk memperjuangkan solusi atas persoalan rob yang terus berulang.
Dalam pertemuan dengan Kementerian ESDM dan Kementerian PUPR, Pemkot Bontang menyoroti pentingnya penanganan akses utama menuju kawasan wisata Bontang Kuala.
Fokus pembahasan saat itu tertuju pada perbaikan jalan nasional sepanjang kurang lebih 900 meter yang menjadi titik paling rentan terdampak pasang air laut. [FR]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















