Bontang, PRANALA.CO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang siap membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025. Pendaftaran ini akan dimulai Juni mendatang, meliputi seluruh jenjang pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Salah satu hal menarik yang patut dicermati adalah kuota pendaftaran untuk jenjang SD yang cukup besar, mencapai 2.292 murid yang terbagi dalam 72 rombongan belajar (rombel). Kuota ini tersebar di tiga kecamatan utama di Kota Bontang: Bontang Utara, Bontang Selatan, dan Bontang Barat.
Menurut Plt Kepala Disdikbud Bontang, Saparuddin, pembagian daya tampung ini mencakup 11 SD Negeri di Bontang Utara dengan kapasitas antara 28 hingga 99 murid per sekolah, 15 SD Negeri di Bontang Selatan dengan kapasitas antara 28 hingga 96 murid, dan 4 SD Negeri di Bontang Barat yang memiliki kapasitas lebih besar, antara 64 hingga 128 murid per sekolah.
Sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan keadilan sosial, Disdikbud Bontang menawarkan tiga jalur pendaftaran yang berbeda, yang memberikan kesempatan kepada berbagai kelompok calon siswa untuk mendaftar.
Jalur pertama adalah jalur domisili, yang diperuntukkan bagi anak-anak yang tinggal dalam radius maksimal 400 meter dari sekolah tujuan. Jalur ini memberikan prioritas bagi mereka yang tinggal paling dekat dengan sekolah, guna mengurangi beban transportasi.
Jalur kedua, jalur afirmasi, ditujukan untuk keluarga kurang mampu, termasuk anak-anak dari keluarga penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Menuju Sejahtera (KMS).
Tak hanya itu, jalur ini juga terbuka bagi warga dari wilayah pesisir seperti Loktunggul, Tihi-Tihi, Teluk Kadere, Selangan, Pulau Gusung, dan Malahing. Dengan adanya jalur ini, Disdikbud Bontang berharap dapat memberi kesempatan kepada anak-anak dari keluarga yang lebih membutuhkan.
Jalur ketiga adalah jalur mutasi, yang menyasar anak-anak yang orang tuanya dipindahtugaskan. Calon siswa di jalur ini harus melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan daerah asal serta surat keputusan (SK) penugasan orang tua.
Syarat dan Prosedur Pendaftaran
Syarat umum pendaftaran untuk SD tahun ajaran 2025 adalah anak sudah berusia minimal enam tahun pada 1 Juli 2025. Selain itu, orang tua harus membawa fotokopi dan asli akta kelahiran serta kartu keluarga.
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Disdikbud Bontang di https://bontang.siap-SPMB.com, atau langsung datang ke sekolah tujuan.
Bagi anak penyandang disabilitas, Disdikbud Bontang juga membuka jalur inklusi. Calon peserta didik di jalur ini harus berusia minimal tujuh tahun dan melampirkan surat keterangan dari dokter atau lembaga berwenang.
“Mereka akan mengikuti tes psikologi serta wawancara bersama orang tua. Jika diperlukan pendamping belajar, orang tua diharuskan untuk menyediakannya secara mandiri,” tambahnya.
Dengan sistem yang fleksibel dan inklusif ini, Disdikbud Kota Bontang berharap agar pelaksanaan SPMB 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi setiap anak di kota ini untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik. [ZI]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post