SANGATTA, Pranala.co — Kebakaran satu unit mobil terjadi di Jalan Poros Bengalon–Muara Wahau, Kilometer 110, Desa Tepian Baru, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (26/3/2026) sekira pukul 11.00 WITA. Peristiwa tersebut kini dalam penyelidikan aparat kepolisian karena diduga dipicu oleh ledakan dari dalam kendaraan.
Kapolsek Bengalon, AKP Asriadi, mengatakan, pihaknya segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung mengamankan area sekaligus membantu proses pemadaman bersama masyarakat.
“Personel kami langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan TKP serta mengumpulkan keterangan saksi guna mengetahui penyebab pasti kebakaran,” ujar Asriadi.
Mobil yang terbakar diketahui jenis Daihatsu Xenia dengan nomor polisi KT 1832 DY, milik Muh Aris (49), warga Desa Tepian Baru. Saat kejadian, kendaraan tersebut tengah melaju dari arah Muara Wahau menuju Bengalon.
Berdasarkan keterangan awal, pengemudi sempat mendengar suara ledakan dari bagian belakang mobil. Ia kemudian menghentikan kendaraan dan segera menyelamatkan diri sebelum api membesar.
Polisi menduga kebakaran dipicu oleh ledakan di dalam kendaraan, saat pendingin udara (AC) dalam kondisi menyala dan terdapat bahan bakar minyak di dalam mobil. Meski demikian, penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Api berhasil dipadamkan sekira pukul 11.30 WITA dengan bantuan dua unit kendaraan pengangkut air milik warga, personel Pospol 110, serta masyarakat sekitar.
Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai sekira Rp40 juta.
Polisi telah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi untuk mengungkap penyebab kebakaran. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















